Kronologi Lengkap Kasus Deposito Rp 20,1 Miliar di BNI Makassar yang Diduga Raib

Kamis, 17 Juni 2021 07:20 WIB

Gedung BNI, Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah di perbankan kembali muncul. Kali ini, dua nasabah dari bank BUMN yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI dari kantor cabang Makassar, Sulawesi Selatan mengaku dana deposito sebesar Rp 20,1 miliar yang ditabungnya raib.

Kedua nasabah pemilik deposito itu adalah Hendrik dan Heng Pao Tek yang merupakan anak dan ayah yang menabung di bank pelat merah itu sejak tiga tahun lalu. Hendrik mengaku syok karena pada akhir Maret 2021 lalu tak bisa mencairkan deposito tersebut karena BNI menyebutkan bilyet deposito yang dimilikinya adalah palsu.

"Sangat stres karena tidak menyangka ang kami di BNI lenyap begitu saja. Di samping itu, ayah saya memerlukan biaya begitu banyak untuk berobat," kata Hendrik dalam keterangan tertulis.

Berikut ini kronologi lengkap kasus dugaan dana deposito nasabah BNI yang hilang tersebut:

1. Transfer Dana dan Ditempatkan di Deposito BNI

Advertising
Advertising

Hendrik dan Heng Pao Tek, memutuskan mentransfer uang tabungannya dari Bank Maspion ke BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar dengan total nilai sekitar Rp 20,1 miliar. Transfer dilakukan dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS). “Jadi, tak pernah bawa uang cash atau tunai,” kata Rudy Kadiaman, salah satu pengacara nasabah, Rabu, 16 Juni 2021.

Hendrik menjadi nasabah BNI per 4 Desember 2018. Ia menabung uangnya senilai Ro 10,6 miliar di BNI dengan cara transfer dari Bank Maspion.

Sementara Heng Pao Tek tercatat menjadi nasabah BNI sejak 23 Desember 2019. Ia menabung uangnya kurang lebih Rp 9,5 miliar dengan cara transfer dari Bank Maspion.

Berita terkait

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

4 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

5 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

20 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

21 hari lalu

PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

25 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

27 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

27 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

27 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

27 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya