Paylater Kian Digemari, OJK Berikan 5 Tips Agar Terbebas dari Jerat Utang

Rabu, 16 Juni 2021 10:32 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Maraknya penggunaan layanan bayar tunda atau buy now pay later (BNPB / paylater) tak jarang menimbulkan masalah baru yakni tumpukan utang. Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mengingatkan bahwa penggunaan fitur tersebut memiliki risiko tersendiri jika utang tak segera dilunasi.

Agar tak terbebani dengan timbunan utang yang timbul akibat penggunaan layanan paylater, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot memberikan lima tips kepada masyarakat.

Pertama, batasi nilai pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar. Kedua, masyarakat harus paham betul terkait kontrak perjanjian.

Ketiga, masyarakat diimbau segera melunasi cicilan atau pinjaman paylater tepat waktu untuk menghindari denda. Keempat, harus perhatikan tingkat suku bunga atau biaya layanan paylater tersebut.

Kelima, masyarakat wajib mengetahui denda keterlambatan pengembalian pinjaman.

Advertising
Advertising

Sekar menjelaskan, layanan paylater keluaran marketplace atau e-commerce adalah produk kerja sama mereka dengan lembaga jasa keuangan (LJK). Tiap platform marketplace bisa jadi menggandeng mitra LJK yang berbeda, dengan pilihan model bisnis yang juga berbeda.

Khusus di Indonesia, kata Sekar, paylater dapat difasilitasi melalui beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau fintech peer-to-peer (P2P) lending.

Adapun layanan paylater pada prinsipnya tak berbeda dengan halnya kredit. Yang membedakan adalah layanan ini menawarkan bentuk penundaan pembayaran beberapa hari, cicilan bulanan atau mingguan sesuai nominal pembelian.

<!--more-->

Pada dasarnya, menurut Sekar, paylater adalah layanan untuk menunda pembayaran atau berutang. "Yang wajib dilunasi di kemudian hari," ucapnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang melihat sesuatu yang janggal terkait layanan ini untuk segera melaporkan ke OJK. Otoritas bisa dihubungi di nomor telepon 157 atau melalui chat WA di 081157157157.

Sebelumnya, soal kehadiran paylater ini sempat disebut-sebut bakal makin memperketat persaingan dengan bank atau lembaga penerbit kartu kredit. Tapi lain halnya dengan Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA, Jahja Setiaatmadja yang tak risau sama sekali.

Jahja menilai sejak awal fasilitas pembayaran tersebut tidak bersaing langsung dengan bisnis kartu kredit. Paylater, menurut dia, membidik pasar baru yang belum tergarap oleh perbankan selama ini.

Dengan jumlah pengguna kartu kredit belum merata di Indonesia saat ini, kata Jahja, masih ada ceruk pasar yang besar. Apalagi tidak semua orang memiliki kartu kredit karena belum memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan. Sehingga kehadiran paylater kini banyak digunakan oleh mereka yang belum memiliki kartu kredit.

Dengan berbekal basis data pengguna di e-commerce tersebut, menurut Jahja, fasilitas paylater bisa diberikan. "Karena dia langganan di e-commerce tersebut sudah ada track record-nya. Karena based on database, diberikanlah fasilitas paylater," tuturnya.

BISNIS

Baca: Gaet Kredivo, Bukalapak Luncurkan Fitur Paylater Bebas Bunga Tenor untuk 30 Hari

Berita terkait

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

5 jam lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

11 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

14 jam lalu

10 Cara Mengatasi M-Banking BCA Error, Salah Satunya Restart HP

Berikut ini cara mengatasi M-Banking BCA error yang tidak bisa diakses di ponsel Android maupun iOS Apple. Bisa dengan menguninstall hingga hapus cach

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

16 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

4 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya