BI Tegas Melarang Kripto Digunakan sebagai Alat Pembayaran

Selasa, 15 Juni 2021 17:16 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di gedung BI, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo tegas melarang lembaga-lembaga keuangan di Indonesia untuk menggunakan mata uang kripto atau cryptocurrency sebagai alat pembayaran maupun alat servis jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan dalam webinar BPK RI Seri II di Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.

Larangan itu, kata Perry, didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Itu bukan merupakan alat pembayaran yang sah sesuai dengan Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Bank Indonesia dan juga Undang-Undang Mata Uang,” ucapnya.

Untuk memastikan lembaga keuangan telah mematuhi ketentuan tersebut, Perry menyatakan bakal menerjunkan pengawas-pengawas dari BI ke lapangan.

Belakangan ini penggunaan mata uang digital seperti uang kripto sedang hype di tengah masyarakat karena lonjakan harganya sering kali melampaui produk investasi yang lazim sebelumnya. Namun begitu, penggunaan cryptocurrency ini tidak memberi perlindungan konsumen yang memadai.

Selain itu, instrumen tersebut juga tidak memiliki basis fundamental maupun regulasi yang jelas dan berbau spekulasi. Oleh karena itu, Bank Indonesia tegas melarang penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran.

Advertising
Advertising

Adapun bank sentral punya rencana tersendiri menerbitkan mata uang rupiah dalam bentuk digital yang kini perancangan serta rencana pengedarannya masih dalam proses pembahasan.

Bank Indonesia kini tengah merumuskan pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) apabila nanti dibutuhkan. "Sehingga akan melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh Bank Indonesia," seperti dikutip dari akun Instagram resmi @bank_indonesia, Ahad, 30 Mei 2021.

<!--more-->

CBDC rupiah adalah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

Dengan bentuk uang digital, CBDC akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Dengan begitu, pasokannya bisa ditambah atau dikurangi oleh BI untuk mencapai tujuan ekonomi.

Saat ini BI telah melakukan kajian CBDC Rupiah untuk melihat potensi dan manfaat mata uang digital. Adapun kajian yang dilakukan meliputi desain, teknologi serta mitigasi risikonya.

Dalam asesmen tersebut, Bank Indonesia berkoordinasi dengan bank sentral lain, termasuk lewat forum internasional. Hal ini dilakukan untuk lebih memperdalam kajian penerbitan mata uang digital atau CBDC Rupiah.

Adapun rencana penerbitan CBDC Rupiah oleh BI tersebut dilandasi oleh sedikitinya tiga pertimbangan. Tiga hal itu adalah: sebagai alat instrumen pembayaran yang sah di Indonesia, mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran, serta menghadirkan pilihan instrumen pembayaran berbasis teknologi.

Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa CBDC Rupiah perlu dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber yang bersifat preventif dan juga resolution. "Nantinya desain dan sistem keamanan harus disiapkan betul sebelum akhirnya Rupiah digital bisa digunakan masyarakat."

ANTARA | RR ARIYANI

Baca: Bitcoin Naik jadi Rp 555 Juta Usai Elon Musk Sebut Tesla Terima Kripto Asalkan..

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

4 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

5 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

10 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

11 jam lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

1 hari lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

3 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya