KKP Belum Keluarkan Rekomendasi untuk PT Tambang Mas Sangihe

Minggu, 13 Juni 2021 05:51 WIB

Tambang Mas Sangihe. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP belum mengeluarkan rekomendasi kepada PT Tambang Mas Sangihe (TMS) untuk kegiatan pertambangan emas dan mineral lainnya di pesisir Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Selain mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), PT TMS perlu memperoleh rekomendasi dari KKP karena kegiatan pengusaan lahan tambang perusahaan tersebut dilakukan di kawasan pulau-pulau kecil.

Ketentuan ini merujuk pada Pasal 26A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pasal tersebut berbunyi pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanaman modal asing harus mendapat izin Menteri KKP.

“Kalau KKP sudah kasih rekomendasi, lalu masih dibutuhkan perizinan dari Kemenerian ATR (Agraria dan Tata Ruang). Kalau bukan di pulau kecil, (rekomendasi) bisa langsung ke ATR. Dari sinilah lalu diperlukan izin usaha di Kementerian ESDM,” ujar Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, saat dihubungi pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Dalam proses pemberian rekomendasi termasuk untuk PT Tambang Mas Sangihe, KKP akan menerjunkan tim ke wilayah yang akan menjadi zona pemanfaatan. Tim bakal mengecek kesesuaian kondisi dan kesesuaian lahan sebelum memberikan rekomendasi hijau yang berarti perusahaan bisa melanjutkan kegiatan pemanfaatan pesisir atau merah yang berarti menolak. “Meski rekomendasi sifatnya mengikat,” ujar Wahyu.

KKP, tutur Wahyu, telah mendengar adanya penolakan kegiatan pertambangan PT Tambang Mas Sangihe, oleh masyarakat. Masyarakat mendesak pemerintah mencabut IUP kontrak karya PT Tambang Mas Sangihe yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta membatalkan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Utara.

Advertising
Advertising

Wahyu menyarankan warga meminta audiensi dengan Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Karena izin dikeluarkan dari ESDM dan Amdal dari KLHK,” tutur Wahyu.

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

11 jam lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

2 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

7 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

8 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya