Yusuf Mansur Ungkap Bayar Pajak Rp 200 Juta per Hari dari Bisnis Kulinernya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 9 Juni 2021 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur blak-blakan menjelaskan nominal pajak yang dibayarkan tiap hari dari bisnisnya. Ia mengaku membayar pajak hingga Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per hari dari pajak divisi kuliner grup bisnisnya.
"Terima kasih juga nih buat para pelanggan, gara-gara kawan-kawan makan di sini, kurang lebih bisa bayar pajak Rp 100 juta per hari, itu baru kuliner belum unit usaha lain. Terima kasih banyak," kata Yusuf dalam video pendek berdurasi 2 menit yang dibagikan di akun Twitter miliknya @YusufMansur, Rabu, 9 Juni 2021.
Sejumlah restoran usaha Yusuf Mansur di antaranya adalah Waroeng Steak & Shake, Bebek H. Slamet, Obong dan lainnya. Adapun divisi kuliner tersebut memiliki pegawai hingga 2.000 orang.
Hingga akhir tahun ini, ia menargetkan jumlah cabang dari usaha kulinernya bisa terus bertambah dan menjadi 200 unit. "Mudah-mudahan bisa semiliar setiap hari pajaknya. Amin," katanya.
Ia juga membalas salah satu cuitan warganet yang menanyakan besaran pajak per bulan sebesar Rp 6 miliar. "Benar Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar, sebab transaksi. Sebanyak 10 persen langsung dari transaksi," ujarnya.
Lebih jauh, Yusuf Mansur menjelaskan bahwa total nilai transaksi kuliner di grupnya mencapai Rp 500 miliar per tahun. "Doain tembus Rp 1 triliun jadi pajak restonya bisa Rp 100 miliar setahun," katanya.
BISNIS
Baca: Yusuf Mansur Kritik Mahalnya Pembiayaan Bank Syariah: Biar Masyarakat Melek