Per 31 Desember 2020, Garuda Sudah Tunda Pembayaran Pegawai Rp 328,9 M
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 9 Juni 2021 11:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk tercatat telah menunda pembayaran tunjangan atau gaji karyawannya sebesar US$ 23 juta atau sekitar Rp 328,9 miliar (kurs Rp 14.300) per 31 Desember 2020. Fakta itu terungkap dalam penjelasan perseroan ke Bursa Efek Indonesia yang diunggah ke keterbukaan informasi IDX pada Rabu, 9 Juni 2021.
"Estimasi dari Jumlah tunjangan gaji yang saat ini ditunda/belum dibayarkan per 31 Desember adalah sebesar US$ 23 Juta," tulis manajemen Garuda. Penundaan pembayaran penghasilan pegawai itu ditempuh sebagai respon perserioan terhadap tekanan kinerja keuangan akibat situasi pandemi.
Terhitung dari bulan April hingga November 2020, perseroan telah melakukan Penundaan Pembayaran Penghasilan pada tahun 2020 dengan besaran antara lain direksi dan komisaris sebesar 50 persen. Selain itu vice president, captain, first office, dan flight service manager sebesar 30 persen.
Adapun senior manager penundaannya 25 persen; flight attendant, expert dan manager 20 persen; duty manager dan supervisor 15 persen; serta staf yang terdiri dari analis, officer atau setara, dan siswa sebesar 10 persen.
Selain penyesuaian pembayaran tunjangan atau gaji tersebut, langkah efisiensi lain yang dilakukan perseroan antara lain penyelesaian kontrak dipercepat untuk pegawai dengan status kontrak/PKWT, program pensiun dipercepat kepada karyawan dengan kriteria pendaftar 45 tahun ke atas yang dilaksanakan di tahun 2020, dan kebijakan penyesuaian mekanisme kerja untuk Pegawai.
Sebelumnya, sejak pandemi Covid-19, jumlah penumpang maskapai penerbangan pelat merah itu anjlok drastis sampai 90 persen. Bahkan rata-rata jumlah penumpang pada 2020 hanya 60 persen. Turunnya jumlah penumpang membuat Garuda menanggung beban berat karena anjloknya pendapatan.
<!--more-->
Terakhir, Garuda mencatatkan utang mencapai Rp 70 triliun yang jumlahnya bertambah sekitar Rp 1 triliun setiap bulan. Maskapai penerbangan pelat merah ini pun berencana untuk memangkas jumlah pesawat yang saat ini sekitar 140 unit menjadi hanya 70 unit.
Salah satu yang bakal segera dilakukan Garuda adalah memangkas frekuensi penerbangan dalam negeri untuk menekan beban operasional perusahaan. Perseroan akan mengurangi jadwal penerbangan, bahkan di rute-rute favorit seperti Jakarta-Denpasar.
Selain mengurangi frekuensi penerbangan rute domestik, Garuda bakal mengkaji ulang rute-rute internasional. Beberapa rute luar negeri disebut-sebut tidak menguntungkan, bahkan membuat perusahaan merugi.
BACA: Saran Dahlan Iskan ke Direksi Garuda: Jangan Mimpikan Keindahan Uang Pemerintah
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY