Garuda Terancam Bangkrut, DPR Bakal Panggil Direksi dan Erick Thohir

Jumat, 4 Juni 2021 09:01 WIB

Jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Ki-ka) Plh. Direktur Human Capital Capt Aryaperwira, Plh Direktur. Operasi Capt.Tumpal Manumpak Hutapea, Plh Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Joseph Tendean, Plt Direktur Utama Fuad Rizal, Direktur Niaga Pikri Ilham, dan Plh Direktur Teknik & Layanan Mukhtaris, usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Kamis , 12 Desember 2019. EKO WAHYUDI/ Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Faisol Riza mengatakan akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk guna membahas secara khusus ancaman kebangkrutan yang dialami oleh PT Garuda Indonesia Tbk. Pasalnya, terjadi pembengkakan utang perseroan dari Rp 20 triliun menjadi Rp 70 triliun.

"Kami sudah menyusun agenda rapat dalam waktu dekat ini, untuk membahasnya dengan menghadirkan langsung Menteri BUMN dan Direksi PT Garuda Indonesia," kata Faisol dalam keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2021.

Kemarin, dalam agenda rapat kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2022 Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR, sejumlah anggota dewan beberapa kali melemparkan protes kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terkait ancaman kebangkrutan yang dialami PT Garuda Indonesia.

Pada kesempatan rapat itu, Faisol Riza yang bertindak sebagai pimpinan rapat menimpali protes dari para anggota dewan itu dengan mengatakan bahwa akan ada rapat terkait pembahasan masalah PT Garuda Indonesia (Persero). Rapat tersebut akan dilakukan pada agenda tersendiri dalam waktu dekat ini.

"Sekarang kita fokuskan dulu untuk pembahasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2022. Untuk pembahasan terkait Garuda, dalam waktu dekat ini akan kita gelar," ujar Faisol Riza saat memimpin rapat kerja, Kamis, 3 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Faisol mengatakan Komisi VI DPR akan terus mendukung upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN, selama sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan segera melakukan restrukturisasi massal guna mengurangi utang-utangnya. Ia menyebut utang Garuda telah mencapai Rp 70 triliun.

Dalam proses restrukturisasi, Kartika mengakui Garuda akan menghadapi potensi kebangkrutan jika tidak dapat mencapai kesepakatan dengan lessor. Sebelumnya, perseroan tercatat menjalin kerja sama dengan 36 lessor.

“Memang ada risiko kalau kreditur tidak menyetujui atau banyak tuntutan legal, bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akan menuju kebangkrutan. Ini yang kami hindari karena harapannya ada kesepakatan dari seluruh kreditur untuk menyepakati restrukturisasi Garuda,” ujar Kartika dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis, 3 Juni 2021.

Kartika menyatakan Garuda akan menjalani proses hukum yang berat dan kompleks dalam menempuh restrukturisasi perusahaan secara besar-besaran. Musababnya, mayoritas lessor perusahaan maskapai pelat merah itu adalah pihak asing sehingga pembicaraannya harus dilakukan melalui ketentuan hukum yang berlaku secara internasional.

Selain lessor, kreditur Garuda lainnya yang merupakan pemberi pinjaman dalam bentuk sukuk global juga berasal dari luar negeri, yakni Timur Tengah. Untuk menempuh proses restrukturisasi utang, Kartika menyatakan pihak Kementerian BUMN telah menunjuk konsultan hukum maupun konsultan keuangan.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Baca Juga: DPR Minta Laporan Keuangan Garuda Indonesia Diaudit Forensik

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

8 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

8 jam lalu

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya