Kominfo Matikan Siaran TV Analog di 5 Daerah Paling Lambat 17 Agustus 2021
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 2 Juni 2021 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) atau migrasi siaran TV digital paling lambat 17 Agustus 2021. Hal tersebut disampaikan dalam postingan Kementerian di akun Instagram resmi @kemenkominfo , pada hari ini, Rabu, 2 Juni 2021.
Adapun proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang. Penghentian siaran televisi analog pada 17 Agustus 2021 tersebut merupakan tahap satu dari lima tahap.
Pada tahap kesatu ini, kata Kementerian Kominfo, layanan sejumlah daerah di lima provinsi akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital. Daerah itu antara lain Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Provinsi Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang. Provinsi Banten meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang.
Provinsi Kalimantan Timur mencakup Kabupaten Kutai Karta Negara, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. Terakhir, Provinsi Kalimantan Utara mencakup Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Nunukan.
<!--more-->
Lebih jauh, Kementerian Kominfo memastikan televisi analog (model lama) masih bisa digunakan kendati siaran yang mengudara hanya dalam bentuk digital. Masyarakat cukup menambahkan set top box (STB) agar televisi analog bisa menangkap siaran digital.
Adapun harga STB diklaim terjangkau dan mudah untuk menyambungkan dengan televisi. Kemudahan siaran digital ini adalah masyarakat tidak perlu membayar iuran, langganan, dan bukan termasuk streaming internet, sehingga tidak menggunakan kuota internet untuk mendapatkannya. Jadi, masyarakat bisa menikmati siaran digital secara gratis.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sebelumnya menyebutkan dalam hal siaran televisi Indonesia sangat tertinggal. Padahal peralihan siaran analog ke digital merupakan suatu kebutuhan di seluruh negara saat ini.
Akibat terhambatnya peralihan dari siaran analog ke digital ini, menurut Johnny, maka masyarakat menjadi korban. “Kasihan masyarakat belinya TV digital, (tetapi) siarannya TV analog. Yang rugi siapa? Masyarakat. Pemerintah tidak mau masyarakat rugi,” kata Menteri Kominfo tersebut pada pertengahan November 2019 lalu.
BISNIS
Baca: Menkominfo Johnny Plate: Rakyat Beli TV Digital, Siarannya Analog