TEMPO.CO, Jakarta – Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Peter F. Gontha meminta gajinya di perusahaan pelat merah dihentikan sementara hingga rapat umum pemegang saham atau RUPS. Permintaan itu tetuang dalam surat kepada Dewan Komisaris Garuda tertarikh Rabu, 2 Juni 2021.
“Maka kami mohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai Mei 2021 yang pembayarannya memang ditangguhkan, (perusahaan) memberhentikan pembayaran honorarium bulanan kami sampai rapat umum pemegang saham,” ujar Peter dalam surat terbuka yang diunggah melalui media sosialnya.
Peter telah mengizinkan Tempo mengutip surat terbuka tersebut. “Silakan, itu untuk publik,” katanya.
Peter menyebut upaya itu dilakukan di tengah kondisi keuangan Garuda yang kritis. Terakhir, Garuda melaporkan tengah menanggung utang sebesar Rp 70 triliun yang jumlahnya terus bertambah hingga Rp 1 triliun setiap bulan.
Adapun Peter menjelaskan, kondisi Garuda semakin buruk karena beberapa masalah. Misalnya, tidak adanya penghematan dari sisi operasional dan evaluasi terhadap perubahan atau pengurangan rute yang merugi. Komisaris, kata dia, juga tidak memperoleh informasi mengenai proses negosiasi ulang dengan lessor.
Di sisi lain, Peter menyayangkan berbagai keputusan yang diambil Kementerian BUMN dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan Dewan Komisaris Garuda. “Saran komisaris tidak diperlukan. Aktivitas komisaris hanya 5-6 jam per minggu,” ujar Peter.
Peter berharap keputusannya menjadi contoh bagi pihak lain melakukan langkah serupa di Garuda. “Agar sadar akan kritisnya keadaan perusahaan,” ujar Peter.
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
7 hari lalu
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia
Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.