Kesulitan Likuiditas, Sriwijaya Air Tawarkan Opsi Resign untuk Karyawannya
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 25 Mei 2021 16:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air Group menawarkan opsi resign atau pengunduran diri bagi karyawannya karena kesulitan likuiditas. Tawaran itu tertuang dalam memo perusahaan bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 tertarikh 21 Mei 2021.
“Kami sampaikan benar bahwa memo tersebut merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh manajemen Sriwijaya Air Group,” tutur keterangan perusahaan melalui Corporate Communication Sriwijaya Air Group, Selasa, 25 Mei 2021.
Perusahaan beralasan kebijakan ini memberikan kepastian bagi karyawan yang sebelumnya dirumahkan lantaran pandemi Covid-19. Kebijakan merumahkan karyawan telah dilakukan sejak 25 September 2021.
Adapun karyawan yang dirumahkan, baik pegawai tetap maupun kontrak, yang akan mengundurkan diri diberikan kebijakan uang pisah dengan ketentuan satu kali gaji untuk masa kerja 1-3 tahun. Sedangkan karyawan dengan masa kerja 3-6 tahun diberikan uang pisah dua kali gaji.
Sementara itu, karyawan dengan masa kerja lebih dari enam tahun akan diberikan uang pisah senilai tiga kali gaji. Perusahaan membebaskan biaya penalti kontrak kerja kepada karyawan yang mengajukan permohonan pengunduran diri.
Selain menawarkan kebijakan resign, perusahaan akan mengubah ketentuan penggajian. Karyawan yang dirumahkan hanya akan digaji 10 persen dari semula 25 persen.
Memo itu telah dibagikan kepada seluruh karyawan dan ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia Sriwijaya Air Group Anthony Raymond Tampubonon.
Baca: Selama Pandemi, Garuda Indonesia Sudah Tawarkan Pensiun Dini 2 Kali