Terkini Bisnis: Boikot Produk Indomaret, Konsumen Indonesia Laporkan Himbara
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 22 Mei 2021 12:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu pagi hingga siang, 22 Mei 2021 dimulai dengan rencana boikot produk Indomaret oleh para buruh yang tergabung dalam FSPMI dan KSPI mulai pekan depan. Sikap ini menyusul kasus hukum yang menjerat salah satu pegawai Indomaret oleh manajemen perusahaan atas dugaan perusakan barang perusahaan.
Kemudian informasi tentang cadangan devisa Indonesia yang disebutkan oleh salah satu calon Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie, yakni mencapai US$ 138,8 miliar pada April 2021.
Terakhir adalah berita tentang Komunitas Konsumen Indonesia melaporkan Himbara, yang terdiri dari Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional alias BPKN, terkait biaya cek saldo dan biaya tarik tunai pada 1 Juni 2021.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Buntut Perkara THR, Buruh Boikot Produk Indomaret Mulai Pekan Depan
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memboikot produk PT Indomarco Pristama atau Indomaret mulai pekan depan. Sikap ini merupakan buntut dari perkara dugaan pembayaran tunjangan hari raya atau THR yang tidak sesuai ketentuan.
“Anggota FSPMI dan KSPI yang sudah menyatakan komitmennya untuk tidak berbelanja di Indomaret meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan kota-kota lainnya,” kata Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz pada sabtu, 22 Mei 2021.
Buruh juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Indomarco yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Adapun Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim buruh yang bergabung dengan gerakan ini mencapai 2,2 juta dan tersebar di 30 provinsi. Bila rata-rata setiap buruh belanja Rp 500 ribu per bulan di Indomaret, ia memperkirakan kerugian perusahaan karena gerakan boikot tersebut mencapai Rp 1 triliun.
Rencana buruh memboikot produk Indomaret dipicu saat pegawai Indomarco, Anwar Bessy, ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus perusakan barang perusahaan. Perkara itu bermula kala Anwar hendak menuntut hak atas tunjangan hari raya atau THR periode 2020 yang diduga dipotong manajemen.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Sebut Ekonomi RI Akan Pulih, Anindya Bakrie: Cadangan Devisa RI Tembus Rekor
Calon Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin, Anindya Bakrie, memperkirakan perekonomian negara akan segera pulih. Indikator itu dilihat dari cadangan devisa yang menembus rekor tertinggi pada April 2021 yang mencapai US$ 138,8 miliar.
“Cadangan devisa kita yang tertinggi dalam sejarah mencerminkan optimisme sekaligus kepercayaan investor pada kebijakan ekonomi pemerintah dan prospek ekonomi Indonesia ke depan,” kata Anindya saat bertemu Kadin Sumatera Selatan, Jumat, 21 Mei 2021.
Menurut Anindya, cadangan devisa itu tertinggi sejak 1945 atau setelah Indonesia merdeka. Adapun cadangan devisa merupakan salah satu pengukur kekuatan perekonomian serta kemampuan negara dalam bidang pembiayaan perdagangan internasional.
Dengan cadangan devisa yang besar, kata Anin, pemerintah dan Bank Indonesia dapat mempertahankan nilai tukar rupiah tetap stabil. Anindya melanjutkan, stabilitas nilai tukar merupakan kondisi yang paling dibutuhkan dunia usaha.
"Dengan cadangan devisa sebesar ini dan mungkin ke depan semakin besar, potensi gejolak nilai tukar bisa diminimalkan oleh otoritas moneter,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Transaksi di ATM Link Bakal Dikenai Biaya, Himbara Dilaporkan ke OJK dan BPKN
Komunitas Konsumen Indonesia melaporkan Himbara, yang terdiri dari Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional alias BPKN.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mewakili Konsumen Indonesia Menolak rencana PT Jalin Pembayaran Nusantara bersama Himbara memberlakukan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai pada 1 Juni 2021.
"Jalin dan Himbara tidak bijak kalau memang akan memberlakukan biaya-biaya tersebut yang sebelumnya gratis hal ini memberatkan Nasabah," kata David dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Mei 2021.
Menurut David, kebijakan tersebut layak ditolak karena memberatkan nasabah di Indonesia. Padahal, tujuan awal diadakannya ATM Link adalah mempermudah Nasabah Indonesia dalam melakukan transaksi melalui ATM secara efisien dan efektif. "Agar tidak terlalu banyak pengadaan ATM."
David juga menerangkan dalam UU Perlindungan Konsumen telah diatur larangan perubahan aturan secara sepihak oleh pelaku usaha, yaitu di Pasal 18 huruf g UU Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran OJK No 13/SEOJK.07/2014.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Ancaman Boikot, Buruh Sebut Indomaret Potong THR 50 Persen