Begini Penjelasan Anak Usaha Agung Podomoro Land Usai Digugat PKPU

Rabu, 28 April 2021 10:59 WIB

PT Sinar Menara Deli

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sinar Menara Deli, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, memberi penjelasan soal gugatan hukum yang diajukan oleh konsumen pemilik unit apartemen. Gugatan ini berkaitan dengan serah terima sisa unit apartemen pada tiga tower di proyek Podomoro City Deli Medan yang dikembangkan oleh Sinar Menara Deli.

Dalam penjelasannya, perusahaan berterima kasih kepada para konsumen yang memahami situasi dan sabar untuk menunggu serah terima unit. Sebab, pandemi Covid-19 telah membuat kegiatan konstruksi sedikit mengalami hambatan.

"Serah terima unit di tiga tower tadinya sudah sampai lantai 9-11. Kami memahami betul situasi konsumen, karena saat ini fokus perusahaan adalah mempercepat pembangunan dan serah terima unit kepada konsumen," kata COO Podomoro City Deli Daniel Ongkowidjaja dikutip dalam laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 28 April 2021.

Sebelumnya, Sinar Menara Deli mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Medan pada Jumat, 23 April 2021. Gugatan diajukan oleh Tan Siu Lianglaila dan Susanto dengan nomor gugatan 16/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn. Hari ini, sidang pertama pun akan digelar.

Daniel kemudian menjelaskan bahwa saat ini proses konstruksi pembangunan tiga tower tersebut sudah mencapai 95 persen. Secara bertahap, unit yang sudah siap langsung diserahkan dan kami targetkan seluruh unit dapat diterima konsumen pada akhir tahun.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Tiga tower yang dimaksud yaitu Liberty, Lexington, dan Lincon. Dari ketiganya, perusahaan menyebut 174 unit sudah serah terima kepada konsumen. Lalu, 426 unit lagi sudah siap untuk serah terima dan 37 unit sudah dijadikan tempat tinggal. Sementara, 64 unit sedang dalam proses renovasi oleh pemilik unit untuk segera dihuni.

Adapun terkait gugatan tersebut, kuasa hukum Sinar Menara Deli dari kantor hukum Jasatama, yaitu Sukiran, sudah melakukan komunikasi dan mediasi kepada penggugat agar persoalan dapat dituntaskan.

Sukiran pun juga menyatakan bahwa konsumen dan Sinar Menara Deli sudah terkiat dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atas unit apartemen bersangkutan. Dalam klausul PPJB, sudah diatur mengenai segala hal terkait hak dan kewajiban, baik pengembang dan pembeli.

Termasuk di dalamnya, denda kepada pengembang dalam hal terjadi keterlambatan serah terima unit dengan besaran yang sudah ditentukan. PPJB ini disepakati dan diteken bersama oleh konsumen serta Sinar Menara Deli, anak usaha Agung Podomoro Land tersebut. Sehingga, masalah yang terjadi tetap akan mengacu pada PPJB ini.

Baca: Anak Usaha Agung Podomoro Land Digugat PKPU ke Pengadilan Negeri Medan

Berita terkait

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

12 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

22 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

23 hari lalu

Spanyol Hapus Kebijakan Golden Visa

Spanyol berencana menghapus golden visa yakni program yang memberikan hak kepada warga di luar Uni Eropa untuk membeli proporti di Spanyol

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

28 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

29 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

32 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

33 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

33 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

36 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

37 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya