Terkini Bisnis: 6 Anak Usaha Sritex Digugat PKPU hingga Anggaran Ibu Kota Negara
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 23 April 2021 12:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi hingga siang hari ini, Jumat, 23 April 2021, dimulai dari enam anak usaha Grup Sritex yang menghadapi gugatan PKPU.
Berikutnya ada berita tentang lima hal penting mengenai pengetatan perjalanan menjelang larangan mudik lebaran, cerita Mendag Lutfi soal gajinya lebih rendah dari penjual martabak manis. Lalu ada berita tentang anggaran pembangunan ibu kota negara dan Kadin yang meminta kebijakan larangan mudik dievaluasi.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Terlilit Utang Jumbo, 6 Anak Usaha Grup Sritex Kembali Digugat PKPU
Kurang dari satu bulan terakhir, tercatat enam perusahaan di bawah Grup Sritex dan dua petinggi Grup Sritex yakni Iwan Setiawan Lukminto dan istrinya Megawati menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Keenam perusahaan itu adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Rayon Utama Makmur (RUM), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Senang Kharisma Textil. Gugatan PKPU didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.
Gugatan PKPU kepada enam perusahaan itu diajukan oleh empat pihak yang berbeda mulai dari PT Swadaya Graha, CV Prima Karya, Bank QNB Indonesia, dan sebuah perusahaan kargo yakni PT Indo Bahari Ekspress.
Baca selengkapnya mengenai PKPU di sini.
<!--more-->
2. 5 Hal Penting tentang Pengetatan Perjalanan Menjelang Larangan Mudik Lebaran
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan akan menerapkan pengetatan aturan perjalanan, menjelang larangan mudik diterapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19, yang diteken pada Rabu, 21 April 2021.
Baca selengkapnya mengenai mudik lebaran di sini.
3. Kala Mendag Lutfi Cerita Gajinya Lebih Rendah dari Penjual Martabak di Gojek
Menteri Perdagangan atau Mendag Muhammad Lutfi berbagi cerita soal gajinya yang lebih rendah dari pendapatan penjual martabak di ibu kota Jakarta. Kisah itu dibagikan setelah ia membaca artikel di sebuah majalah bisnis.
Menurut artikel tersebut, kata Lutfi, penjualan martabak manis via aplikasi Gojek di Jakarta saja sepanjang 2017-2018 mencapai Rp 500 miliar. Bayangkan, kata dia, berapa banyak warung martabak yang ada di Jakarta.
"Kalau ada seribuan penjual, pendapatan mereka sebagai penjual martabak lebih besar dari gaji saya sejauh ini. Mungkin pekerjaan saya salah," kata Lutfi dalam diskusi bersama ANU Indonesia Project pada Kamis, 22 April 2021.
Baca selengkapnya mengenai Gojek di sini.
4. Sri Mulyani: Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara pada 2021 Sebesar Rp 1,7 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan total anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahun 2021 mencapai Rp 1,7 triliun. Menurut dia, anggaran tersebut terbagi ke dalam anggaran belanja masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) maupun non K/L.
<!--more-->
“Belanja PUPR, Kemenhub, KLHK, ATR sebesar Rp800 miliar dan di dana belanja Project Development Fund (PDF) sebesar Rp900 miliar yang masuk ke non K/L,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis, 22 April 2021.
Ia menuturkan, anggaran tersebut digunakan masing-masing kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan pembangunan IKN sesuai tugasnya.
Baca selengkapnya mengenai Sri Mulyani di sini.
5. Sektor Transportasi Tertekan, Kadin Minta Larangan Mudik 2021 Ditinjau Kembali
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai salah satu dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah oleh operator transportasi adalah peninjauan kembali kebijakan pelarangan mudik 2021.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan sektor transportasi mengalami tekanan kinerja dalam pada 2020, sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan kinerja sektor transportasi dan pergudangan sepanjang tahun lalu minus 15,04 persen atau yang mengalami kontraksi terdalam. Kinerja merah sektor ini terjadi sejak kuartal II 2021 yang berlanjut hingga kuartal IV 2020.
Baca selengkapnya mengenai larangan mudik di sini.