TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai salah satu dukungan yang dibutuhkan dari pemerintah oleh operator transportasi adalah peninjauan kembali kebijakan pelarangan mudik 2021.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan sektor transportasi mengalami tekanan kinerja dalam pada 2020, sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan penurunan kinerja sektor transportasi dan pergudangan sepanjang tahun lalu minus 15,04 persen atau yang mengalami kontraksi terdalam. Kinerja merah sektor ini terjadi sejak kuartal II 2021 yang berlanjut hingga kuartal IV 2020.
“Atas dasar itu, sektor transportasi membutuhkan dukungan seluruh pihak agar dapat segera pulih dan mencatatkan kinerja positif kembali. Dukungan yang dibutuhkan salah satunya adalah peninjauan kembali kebijakan pelarangan mudik 2021,” ujarnya, Kamis, 22 April 2021.
Ia pun kembali menegaskan pelarangan mudik pada 6–17 Mei 2021 tersebut belum tentu efektif, sehingga tidak perlu diadakan pelarangan.
Namun untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, pemerintah dapat melakukan pengendalian dan pengetatan terhadap angkutan umum dan angkutan pribadi yang melakukan perjalan dengan dilakukan pelacakan atau skrining Covid-19.