Sebab Transaksi Penghimpunan Zakat Meningkat Selama Pandemi Menurut BI

Jumat, 23 April 2021 03:37 WIB

Ilustrasi

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Fitria Irmi menjelaskan sejumlah faktor yang mendorong transaksi penghimpunan zakat meningkat selama pandemi Covid-19. Penyebab pertama ialah bertumbuhnya tren adaptasi teknologi digital amil zakat.

“Pembayaran zakat trennya adalah ke arah digital. Dengan digitalisasi, pandemi tidak menghalangi masyarakat menunaikan kewajiban zakatnya,” ujar Fitria dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis, 22 April 2021.

Teknologi digital dianggap membuat masyarakat lebih mudah membayar zakat karena bisa dilakukan di mana saja. Melalui sistem pembayaran yang lebih modern, muzaki akan memperoleh berbagai manfaat, seperti memutus rantai penyebaran Covid-19 akibat minimnya pertemuan.

Pembayaran zakat via digital juga mendorong transaksi yang lebih cepat dan efisien karena pembayaran yang masuk bisa langsung tercatat. Di samping itu, pembayaran zakat lewat saluran digital dapat menekan risiko pencurian dan mencegah beredarnya uang palsu.

Selain adaptasi teknologi digital yang makin banyak diterapkan oleh badan amil, tren peningkatan transaksi pembayaran zakat terjadi karena tumbuhnya kesadaran masyarakat di masa pandemi. Menurut Fitria, banyak orang belum pernah membayar zakat, lalu terdorong untuk melakukannya pada saat wabah virus corona merebak.

Selanjutnya, pertumbuhan zakat juga didorong oleh pembayaran dari milenial yang memanfaatkan platform daring. Saat ini, saluran pembayaran zakat dapat dilakukan melalui pelbagai cara, seperti pemanfaatan dompet digital atau lewat fitur kode batang (QRIS) yang disediakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan industri.
<!--more-->
Pertumbuhan zakat, infak, sedekah pada 2020 mencapai 26,1 persen. Fitria mengatakan data ini mengacu pada penelitian Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2020.

Pemimpin Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rizaludin Kurniawan, memastikan pembayaran zakat melalui saluran dompet digital sah atau sesuai dengan hukum agama. Ia mengatakan penghimpunan zakat bisa dilakukan melalui perbankan atau fitur digital seperti Gopay.

“Tapi agar aman, cari lembaga yang dapat izin serta aman secara regulasi dan syariah. Cari lembaga zakat yang resmi,” ujar Rizal.

Rizal menerangkan, transaksi pembayaran zakat oleh muzaki melalui kanal digital terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Tahun lalu, pembatasan mobilisasi masyarakat akibat adanya wabah corona berhasil mendorong pembayaran di dompet digital menempati porsi 25 persen dari total penghimpunan zakat.

Tren dari waktu ke waktu pun diklaim naik bila dibandingkan dengan pembayaran zakat konvensional. Hari-hari ini, Rizal menyebut porsi pembayaran zakat lewat dompet digital sudah hampir 30 persen.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Tren Pembayaran Zakat kala Pandemi via Gopay 2,5 Kali Lipat

Berita terkait

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

7 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

11 hari lalu

Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

13 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

14 hari lalu

10 Prospek Kerja Jurusan Bisnis Digital, Ada Digital Marketer hingga SEO Specialist

Berikut ini deretan prospek kerja jurusan Bisnis Digital, di antaranya digital marketing, data analyst, product manager, hingga SEO specialist.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

14 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

18 hari lalu

Lebaran Ketupat, Tradisi Muslim di Jawa Sepekan Setelah Idul Fitri

Tradisi Lebaran Ketupat turun temurun dilakukan di Jawa sepekan setelah Idul Fitri. Bagaimana prosesinya?

Baca Selengkapnya