Total Peserta BPJS Kesehatan per Akhir Maret 82,3 Persen dari Total Penduduk

Kamis, 22 April 2021 07:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menerangkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per akhir Maret 2021 mencapai 82,3 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah kepesertaan terus dikejar hingga ini mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen pada 2024.

Ali menyebut perlu sinergi lintas sektoral untuk memperluas lingkup kepesertaan BPJS Kesehatan. Tahun ini, entitas itu membidik pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS aktif.

“Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta UMKM tentu diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini sangat berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah anggota koperasi tahun 2019 sebesar 22.463.738. Sedangkan jumlah tenaga kerja UMKM pada 2018 adalah 116.978.631 jiwa.

Adapun per akhir bulan lalu, entitas badan usaha menengah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan baru 111.418. Sedangkan badan usaha kecil sebanyak 63 ribu dan badan usaha mikro 132.855. Sementara itu, entitas usaha besar yang menjadi peserta jaminan kesehatan sebanyak 26.294. Dengan begitu, total entitas yang menjadi peserta jaminan kesehatan sebesar 333.567 badan usaha.

Guna meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS, Ali berharap Kementerian Koperasi dan UMKM segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengimbuhkan, dengan menjadi peserta JKN-KIS, pembiayaan kesehatan pelaku UMKM dan pelaku koperasi dapat akan memperoleh jaminan program JKN-KIS. Menurut dia, kondisi ini akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas pelaku usaha.

“Artinya apabila kepesertaan JKN-KIS badan usaha menengah, kecil dan telah terpenuhi, kesejahteraan ekonomi pekerja akan terlindungi sehingga tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami sakit ataupun kehilangan pekerjaan, terutama di masa pandemi saat ini,” katanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menerangkan dari total UMKM di Indonesia saat ini, 98 persen di antaranya merupakan usaha mikro. Melihat data itu, ia mengakui penting bagi pekerja UMKM memiliki jaminan kesehatan.

“Untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada 100 koperasi besar dan koperasi yang sudah menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)," ujarnya.

Baca Juga: Ini Cara BPJS Kesehatan Cegah Fraud saat Verifikasi Klaim Rumah Sakit

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

10 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

2 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

2 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya