Terpopuler Bisnis: Prudential Soal Keluhan Nasabah hingga Pabrik Kaca Terbesar
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 22 April 2021 06:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 21 April 2021, dimulai dari Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reinsch menanggapi soal keluhan nasabah hingga Presiden Jokowi menyebut pabrik kaca yang mungkin menjadi terbesar se-Asia Tenggara di Batang.
Adapula berita tentang OJK merespons somasi nasabah yang tidak punya kartu kredit dan berita soal perusahaan yang bayar THR lebih awal.
Berikut empat berita terpopuler bisnis sepanjang kemarin:
1. Bos Prudential Indonesia Tanggapi Soal Ramai Nasabah Mengeluh Rugi
Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reinsch memastikan perseroan akan menyelesaikan berbagai keluhan yang masuk, khususnya yang ramai belakangan ini, yaitu ihwal produk unit link.
"Memang belakangan ini ada beberapa komplain dan prioritas utama kami adalah deal with all of the complaints," ujar Jens dalam konferensi video, Rabu, 21 April 2021.
Jens mengatakan hal yang paling penting adalah komitmen untuk memastikan semua orang didengar dan mengerti. "Dan saya pikir tingkat pengertian yang baik untuk produk dan literasi asuransi ini adalah misi dari Prudential dan komitmen kami untuk Indonesia."
Menurut dia, selama ini misi utama perseroan adalah untuk memuaskan pelanggan. Karena itu, anjuran dan edukasi untuk nasabah menjadi prioritas utama perseroan. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa upaya memuaskan pelanggan tidak lah mudah lantaran ada produk-produk yang kompleks seperti investasi dan asuransi.
"Tetapi Prudential memiliki komitmen besar untuk memberi the most professional advice dan juga kami memberi semua literasi asuransi dan literasi keuangan untuk lebih transparan dan engage nasabah," kata Jens.
Membangun dialog, tutur dia, juga menjadi langkah penting untuk memastikan para nasabah mengerti mengenai manfaat, komitmen, hingga profil risiko investasi. "Kami cover 2,8 juta orang di Prudential dan kami pemimpin pasar di bisnis ini. Juga untuk investment link."
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Viral Somasi ke Nasabah yang Tak Punya Kartu Kredit, Begini Respons OJK
Keluhan seorang netizen bernama Andi Karina di media sosial Twitter pada Senin lalu, 19 April 2021, berkembang viral. Saat itu pemilik akun @karinhaie mengaku terkejut karena tiba-tiba mendapat somasi dari penagih utang atau debt collector karena ada tagihan kartu kredit sebuah bank.
Padahal, selama ini Andi tidak pernah merasa mengajukan dan memiliki kartu kredit. "Awalnya ak pikir ahh penipuan nih mengatasnamakan bank tsb," cuit Andi, Senin lalu.
- Vaksinasi Covid-19, Tujuan dan Siapa yang Paling Didahulukan Menerimanya
Berikutnya, Andi kemudian menghubungi call centre bank yang dimaksud di surat somasi itu. "Ehh ternyata pas ak telp ke call center bener rek dan cc tersebut atas namaku dan macet. Aku ngajuin tahun 2017 katanya padahal aku ga pernah loh ngelakuinnya," kata Andi.
Belakangan, Andi menyebutkan, bank bersangkutan sudah cepat tanggap menghadapi kasus tersebut dan pihak bank berjanji segera menginvestigasi masalah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan penggunaan data pribadi tanpa seizin pemiliknya merupakan tindak pidana. Hal ini perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Laba Bersih Naik Berlipat-lipat, Perusahaan Ini Bayar THR Karyawan Lebih Awal
Emiten perkebunan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) berkomitmen akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) 2021 kepada karyawannya lebih awal seiring laba perseroan yang melonjak pada 2020.
"Ini komitmen perusahaan yang sudah bertekad bertumbuh bersama karyawan. Karyawan adalah aset. Karena kondisi perusahaan memungkinkan, kami membayarkan THR lebih awal, agar bisa digunakan para karyawan dan keluarga sebaik-baiknya," kata Direktur Keuangan SSMS Hartono Jap di Jakarta, Rabu 21 April 2021.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan THR pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini harus dibayar secara penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya. Kemenaker mewajibkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dilakukan secara penuh sepekan sebelum atau pada H-7 Lebaran.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan. Kemenaker sudah berdiskusi tripartit nasional dan Dewan Pengupahan Nasional serta berkomunikasi intensif dengan para serikat pengusaha dan buruh dalam kesepahaman soal THR 2021.
Hartono mengatakan komitmen perseroan melakukan pembayaran THR untuk karyawan yang lebih awal dari H-7 Lebaran tahun 2021 itu juga mengindikasikan kinerja keuangan SSMS yang tetap terjaga positif.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Jokowi Sebut Pabrik Industri Kaca Terbesar Asia Tenggara Akan Dibangun di Batang
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut sebanyak 450 dari 4.300 hektare lahan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah, telah siap dipakai. Sehingga para investor dapat segera masuk untuk memulai pembangunan pabrik mereka.
"Nanti di bulan Mei akan ada groundbreaking, peletakan batu pertama untuk industri kaca, yang mungkin akan menjadi industri kaca yang terbesar di Asia Tenggara," ujar Jokowi saat meninjau lokasi, Rabu, 21 April 2021.
Selanjutnya, ujar dia, industri lain akan menyusul masuk pada Juli mendatang. Ia berharap kawasan industri ini bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga di daerah Batang dan Jawa Tengah.
"Dan juga ada arus modal masuk, ada capital inflow ke negara kita yang ini akan bisa menggerakan pertumbuhan ekonomi nasional kita," tuturnya.
KIT Batang terletak di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah yang memiliki total luas lahan untuk dikembangkan seluas 4.300 hektare. Pembangunan KIT Batang dibagi menjadi 3 kluster, yaitu Kluster I seluas 3.100 hektare, Kluster II seluas 800 hektare, dan Kluster III seluas 400 hektare.
Baca berita selengkapnya di sini.