Cerita PLN Mengolah Limbah Batu Bara yang Dihapus dari Bahan Beracun

Selasa, 20 April 2021 16:57 WIB

Proses pengolahan Fly Ash and Bottom Ash (FABA), limbah hasil pembakaran batu bara, di PLTU Tanjung Jati B, Jepara, Jawa Tengah, oleh PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN menjadi batako dan beton pracetak. Senin, 19 April 2021. Sumber: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN kini sedang memperluas pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) alias limbah batu bara. Upaya ini dilakukan usai pemerintah menghapus limbah ini dalam daftar B3 alias bahan berbahaya dan beracun.

"Ini menjadi momentum era baru pengelolaan FABA," kata Vice Presiden Hubungan Masyarakat PLN Arsyadany G. Akmalaputri kepada Tempo pada Senin, 19 April 2021.

Sebelumnya, penghapusan FABA dari daftar limbah B3 dilakukan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ini merupakan salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja.

Keputusan pemerintah ini menuai protes. Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, Nur Hidayati, menilai pemerintah sedang meningkatkan risiko kematian di tengah pandemi Covid-19 dengan kebijakan ini.

Batako sampai Rehabilitasi

Advertising
Advertising

Akmalaputri menjelaskan bahwa pengelolaan limbah ini sebenarnya sudah berjalan di PLN, sebelum PP 22 ini terbit. Di PLTU Tanjung Jati B di Jepara, Jawa Tengah, mereka memproduksi 115.778 paving dan 82.100 batako sepanjang 2020.

<!--more-->

Bahan bangunan ini telah dipakai untuk merenovasi 12 rumah warga sekitar sepanjang 2020 untuk kegiatan Corporate Social Responsibiltiy (CSR). Sebagai gambaran, kata dia, satu rumah bertipe 72 yang dibangun membutuhkan sekitar 1.600 batako dapat menyerap 11 ton FABA untuk pembuatannya.

Kini, Akmalaputri menyebut PLN tengah melakukan riset dengan menggandeng arsitek dan kontraktor. Mereka ingin membangun rumah yang seluruh bagiannya bisa memanfaatkan FABA, mulai dari atap, tembok, sampai bagian lantainya.

Sementara di PLTU Ombilin, Sumatera Barat, Akmalaputri menyebut FABA digunakan untuk rehabilitasi tambang PT Allied Indo Coal (AIC) dan penghijauan di Gunung Tandikek. "FABA bisa menetralisir asam tambang dan juga menyuburkan lahan. Hasilnya lahan tersebut semakin subur dan hijau," kata dia.

Belum Semua Bisa Diolah

Akan tetapi, belum semua limbah itu bisa diolah menjadi batako. Di PLTU Tanjung Jati B misalnya, menghasilkan fly ash sebanyak 30 ribu ton dan bottom ash sebanyak 5 ribu ton.

Dari jumlah tersebut, baru 40 persen saja yang bisa diolah sepanjang 2020. Sisanya menumpuk percuma di landfill alias lokasi penampungan limbah B3. "Setelah landfill penuh, harus dibuka landfill baru," kata Assistant Manager Komunikasi PLN Tanjung Jati B Grahita Muhammad.

<!--more-->

Menurut dia, ruang gerak untuk pemanfaatan limbah ini memang masih terbatas karena limbah ini dikategorikan sebagai B3. Keterbatasan ada pada perizinan, pengangkutan, sampai dengan pemanfaatan.

Untuk memanfaatkan limbah B3, harus ada empat prosedur (persetujuan teknis, persetujuan lingkungan, surat kelayakan operasional, dan izin pemanfaatan). Sementara untuk limbah non B3, cukup dua saja (persetujuan lingkungan dan izin pemanfaaran).

Setelah dihapus dari daftar limbah B3, perizinan untuk pengolahan limbah B3 ini pun bisa lebih mudah. Jika pemanfaatan semakin mudah, kata Grahita, maka tentu akan semakin banyak pihak yang bisa menggunakannya.

Lalu jika FABA terserap, maka biaya operasional PLN untuk pengelolaan FABA ini turun. "Jadi tidak perlu pembebasan tanah untuk landfill baru saat landfill telah penuh," kata Grahita.

Baca: Bikin Rumah dari Limbah Batu Bara, PLN: Tipe 72 Bisa Menyerap 11 Ton FABA

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

1 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

4 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

5 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

5 hari lalu

Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

5 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

5 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

6 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya