Asosiasi Pekerja Minta Kemnaker Ketat Awasi Pembayaran THR 2021

Selasa, 20 April 2021 12:33 WIB

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia alias Aspek Indonesia berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di seluruh Indonesia memaksimalkan fungsi pengawasan pada pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021.

"Selama ini jumlah tenaga pengawas di semua tingkatan masih sangat minim," ujar Presiden Aspek Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.

Persoalan tenaga pengawas, menurut Mirah, menjadi masalah klasik yang belum secara maksimal ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika jumlah tenaga pengawas sudah memadai, ia meyakini pelayanan dan penyelesaian kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan dapat lebih cepat terselesaikan.

Di samping itu, Mirah menilai Kementerian Ketenagakerjaan juga perlu secara khusus memantau perusahaan-perusahaan yang pada tahun 2020 lalu tidak melakukan pembayaran THR sesuai peraturan perundang-undangan. Apalagi, menurut dia, semestinya Kementerian Ketenagakerjaan telah memiliki daftar perusahaan yang bermasalah di tahun 2020 lalu.

"Jangan sampai di tahun 2021 ini, perusahaan tersebut mengulangi lagi pelanggaran pembayaran THR kepada pekerjanya. Organisasi Pengusaha baik Apindo, Kadin maupun organisasi pengusaha berbasis sektoral, dari tingkat pusat sampai tingkat daerah juga perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mengawasi anggotanya," ujar Mirah.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dengan demikian Posko THR Keagamaan 2021 yang sudah difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan pun bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Kemarin, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 di laman resmi mereka kemnaker.go.id. Posko ini diluncurkan setelah terbitnya Surat Edaran (SE) dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahwa THR 2021 harus dibayarkan secara penuh.

Mirah mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah meluncurkan posko tersebut. "Keberadaan Posko ini membuat para pekerja atau serikat pekerja mempunyai akses langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan jika hak THR tahun 2021 tidak dibayarkan tepat waktu oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Aspek Indonesia juga mengapresiasi pelibatan tim pemantau dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dan dari unsur Organisasi Pengusaha yang duduk dalam keanggotaan Dewan Pengupahan Nasional.

Kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam Posko THR Keagamaan tahun 2021, menurut Mirah, akan lebih memaksimalkan kinerja Posko THR baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

Mirah berharap keberadaan Posko THR Keagamaan 2021 juga harus memudahkan para pekerja yang melakukan pengaduan secara individual, karena tidak semua pekerja menjadi anggota serikat pekerja.

"Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara pengaduan yang dilakukan oleh serikat pekerja dengan yang dilakukan secara individual. Sehingga keberadaan Posko THR Keagamaan 2021 ini tidak hanya sebatas lips service," ujar dia.

BACA: Sri Mulyani Finalisasi Aturan THR untuk ASN, TNI, dan Polri

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

3 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

5 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

5 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

9 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

11 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

14 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

16 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

17 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya