Eks Gubernur Bank Indonesia Pertanyakan Urgensi RUU Sektor Keuangan

Reporter

Antara

Selasa, 20 April 2021 08:44 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia Soedrajad Djiwandono mengkhawatirkan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang masuk Program Legislasi Nasional 2021 akan menjadikan Bank Indonesia kembali ke sistem sentralistik.

“Yang sepertinya ditunjukkan untuk menjadi sentralistik adalah pengawasan perbankan terpadu. Kenapa tidak pengawasan keuangannya saja yang dipadukan,” ujar Soedrajad dalam webinar yang dilaksanakan Infobank di Jakarta, Senin, 19 April 2021.

Drajad, panggilan akrabnya, menjelaskan pada saat dia menjabat sebagai Gubernur BI tahun 1993-1998, Bank Indonesia tidak independen, bahkan diberi pangkat menteri.

“Kondisi yang tidak independen saat itu, sangat memberatkan tugas. Karena harus meyakinkan seluruh dewan moneter dan dewan moneter sendiri yang menentukan kebijakan moneter, bukan Bank Indonesia, harus tunduk kepada presiden karena ketuanya seorang menteri,” ungkap Drajad.

Bank Indonesia yang tidak lagi independen, dikhawatirkan kinerja bank sentral dan seluruh sistem keuangan yang sebenarnya ingin diselamatkan pemerintah justru membahayakan kinerja bank sentral.

Ia juga mempertanyakan urgensi RUU sektor keuangan, karena menurutnya aturan sektor keuangan saat ini masih cukup baik.
<!--more-->
“Secara penalaran saya mengatakan biasanya orang melakukan sesuatu untuk diubah mesti karena yang dilihat itu tidak memuaskan. Jadi motivasi dari keluarnya RUU ini sendiri apa,” katanya.

Mengenai pengawasan perbankan secara terpadu yang saat ini tugas OJK, lanjutnya, sebenarnya sudah terbentuk melalui Komite Stabilitas Keuangan (KSSK).

“Jadi sebetulnya forum itu sudah ada, kalau mau bikin forum yang baru memang mereka kerjanya tidak benar? Kalau tidak benar coba tunjukkan,” katanya.

Begitu juga dengan penataan ulang dari kewenangan kelembagaan yang turut menjadi perhatian Guru Besar Sekolah Studi Internasional S Rajaratnam, Sekolah Pascasarjana Universitas Teknnologi Nanyang, Singapura ini.

“Soal ini saya tidak tahu persis apa yang dimaksudkan, sampai sekarang yang menangani permasalahan di bidang keuangan dan perbankan yaitu OJK, BI, dan LPS itu akan ditata kembali mengenai kewenangannya,” ujar dia.

RUU Omnibus Law sektor keuangan rencananya dibahas oleh DPR pada Agustus mendatang dan terisi dari 94 pasal dan merumuskan ulang tujuh undang-undang pendahulunya.

ANTARA

Baca juga: DPR Pastikan Belum Kantongi Draf RUU Sektor Keuangan dari Pemerintah

Berita terkait

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

14 jam lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

17 jam lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

19 jam lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

20 jam lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

1 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

1 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

1 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

2 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya