Tutup Bisnis Consumer Banking, Berikut Janji Citibank ke Nasabah dan Karyawan

Minggu, 18 April 2021 21:49 WIB

REUTERS/Brendan McDermid

TEMPO.CO, Jakarta - Citibank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendadak atas nasabah seiring kebijakan pelepasan bisnis consumer di 13 negara, termasuk di Indonesia. Citi Indonesia akan terus beroperasi di Indonesia melalui unit Institutional Clients Group (ICG), antara lain Treasury and Trade Solutions, Markets and Securities Services atau jasa kustodian, hingga banking capital market advisory untuk nasabah-nasabah institusional.

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi menyatakan bahwa perusahaannya memiliki bisnis consumer yang kuat dan menguntungkan di Indonesia.

"Citi akan senantiasa berupaya untuk memberikan hasil yang sebaik mungkin bagi para nasabah dan karyawan kami," terangnya dalam siaran pers, Minggu 18 April 2021. Batara menambahkan bahwa proses penjualan akan membutuhkan waktu.

Citi dalam operasinya melayani perusahaan lokal, pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara, lembaga keuangan dan perusahaan multinasional, Citi Commercial Bank, dan layanan pasar modal melalui Citigroup Sekuritas Indonesia.

Pihaknya akan mengupayakan proses strategis yang dilakukan secara prudent dan sistematis melalui koordinasi erat yang terus menerus dengan kantor pusat, pemangku kepentingan dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Bankir senior ini juga berjanji akan memberikan informasi terkini bila ada perkembangan lebih lanjut mengenai proses penjualan.

Advertising
Advertising

“Selama proses penjualan, kegiatan operasional bisnis consumer kami termasuk kantor cabang, call centers, serta layanan digital akan terus berjalan seperti biasa. Para nasabah kami akan tetap mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi seperti yang selama ini mereka peroleh dari seluruh produk dan layanan kami,” imbuh Batara.

Kegiatan bisnis consumer banking Citi di Indonesia meliputi kartu kredit, kredit tanpa agunan, kantor cabang retail, layanan pengelolaan kekayaan (wealth management), layanan nasabah perbankan individual yang terdiri dari Citigold, Citi Priority hingga Citi Banking. Atas bisnisnya itu, pada 2020 perusahaan mengumpulkan dana sebesar lebih dari US$10 miliar untuk para kliennya.

BACA: Citi Umumkan Bakal Tutup Bisnis Bank Ritel di 13 Negara, Termasuk Indonesia

Berita terkait

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

9 jam lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

14 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

1 hari lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

2 hari lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya