Ridwan Kamil Belum Terima Usulan Rencana Bukit Algoritma Jadi Bagian dari KEK
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 16 April 2021 18:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku belum tahu soal rencana Bukit Algoritma yang kabarnya akan menjadi bagian dari pengembangan rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi. “Gak ada lagi KEK di Sukabumi kecuali Cikidang,” kata dia pada Tempo, Rabu, 14 April 2021.
Ridwan Kamil mengatakan, kemungkinan besar pengusul KEK Cikidang mengubah bisnisnya. “Kayanya dia mengubah bisnisnya, yang tadinya pariwisata penuh menjadi high-tech,” kata dia.
Ridwan Kamil mengatakan, usulan KEK Cikidang saat ini belum lolos di Dewan KEK Nasional. “Gak lulus, waktu yang pariwisatanya itu gak lulus. Jadi itu diperbaiki,” kata dia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Jawa Barat Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, hingga saat ini pemerintah provinsi Jawa Barat belum menerima satu pun surat usulan soal Bukit Algoritma yang disebut sebagai rencana KEK Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi. “Terus terang suratnya belum ada ke kami, ke pemprov,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 April 2021.
Taufiq mengatakan, ada sejumlah prosedur yang harus dilewati untuk mendapat rekomendasi gubernur. Rekomendasi tersebut menjadi syarat agar usulan KEK bisa dibahas oleh Dewan KEK Nasional.
“Jadi kalau mereka yang menginisiasikan, misalkan dari BUMN atau siapa pun badan usaha itu nanti, akan minta dulu ke bupati. Dalam hal ini Bupati Sukabumi. Kemudian nanti diteruskan ke pemprov, untuk selanjutnya Pak Gubernur merekomendasikan. Mekanismenya seperti itu,” kata Taufiq.
<!--more-->
Taufiq mengatakan, rekomendasi kepala daerah menjadi salah satu syarat untuk mendapat penetapan KEK. “Kalau pun mereka mengajukan ke Dewan KEK Nasional, itu nanti dimintakan ada sejumlah persyaratan. Salah satunya rekomendasi kepala daerah, baik kabupaten, maupun provinsi. Sampai dengan hari ini belum,” kata dia.
Taufiq membenarkan satu-satunya usulan KEK di Sukabumi hanya rencana KEK Cikidang. Hingga saat ini KEK Cikidang masih dalam proses pembahasan di Dewan KEK Nasional. Ada sejumlah syarat yang diminta perbaikannya pada pengusul. KEK Cikidang sendiri sudah mengantungi rekomendasi Bupati Sukabumi.
“Cikidang masih dalam proses. Memang ada sedikit yang perlu diklarifikasi terkait lahan, itu saja. Kalau rekomendasi bupati sudah. Masih menunggu kepastian lahannya dulu. Karena itu sudah dibahas, tapi ada kekurangan. Diminta dilengkapi,” kata Taufiq.
Catatan Tempo, usulan KEK Cikidang sudah terentang lama sejak 2018. Rencana KEK Cikidang sempat disinggung khusus oleh Menteri Pariwisata kala itu, Arief Yahya yang menggadangnya sebagai KEK Pariwisata pertama di Jawa Barat dalam pembukaan rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Jawa Barat 2018-2023 di Bandung, Selasa, 13 November 2018.
“Waktunya paling cepat tiga bulan. Tadi saya janjikan Triwulan Pertama tahun 2019 akan selesai. Langsung penetapan dari pemerintah pusat,” kata Arief Yahya kala itu.
Arief menginginkan Jawa Barat sedikitnya memiliki satu KEK Pariwisata. Dua yang jadi jagoannya saat itu yakni KEK Cikidang dan Pangandaran.
Kandidat KEK tersebut, pertama usulan KEK Cikidang oleh PT Bintang Raya Lokalestari seluas 888 hektare di Kabupaten Sukabumi. Cikidang dirancang menjadi KEK fusi sains sdan teknologi canggih, pariwisata menyeluruh, pertanian, kesehatan presisi, industri, teknologi maju, serta ruang dan gaya hidup berkelanjutan. Total investasi keseluruhan ditaksir Rp 1,2 triliun, dan total pengeluaran operasionalnya Rp 1,9 triliun. Diproyeksikan menyerap 87 ribu tenaga kerja.
Kedua, usulan KEK Pangandaran oleh PT Pancajaya Makmur Bersama di atas lahan seluas 200 hektare di Kabupaten Pangandaran. Pangandan ini dirancang menjadi kawasan akomodasi komersial, pusat risaen dan inkubator binsi, serta mix used hiburan. Total investasi kawasan ditaksir Rp 494,4 miliar, serta investasi pelaku usaha Rp 9,8 triliun. Diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja hingga puluhan ribu orang.
Taufiq mengatakan, Jawa Barat seluruhnya menyiapkan 8 rencana KEK. Tiga usulan KEK sudah dikirimkan ke Dewan KEK Nasional, yakni Pangandaran (PT Pancajaya Makmur Bersama), Cikidang-Geopark Sukabumi (PT Bintang Raya Lokalestari), serta Lido Kabupaten Bogor (PT MNC Land Lido). Empat sisanya masih dalam persiapan yakni Aerotropolis Kertajati di Majalengka (PT BIJB), Walini Bandung Barat (PT KCIC), Purwakarta (PT Sukasari Bumi Pertiwi), Jatigede Sumedang (PT Kampung Makmur).
<!--more-->
Belakangan bertambah lagi satu usulan KEK yakni di Patimban Subang oleh PT Suryacipta Swadaya yang tengah membangun salah satu kota mandiri baru yang menjadi bagian dari kawasan Segitiga Rebana. “Kemarin Pak Gubernur mengeluarkan rekomendasi untuk Subang di bawah PT Suryacipta,” kata Taufiq.
Usulan KEK Pangandaran tidak bisa diteruskan pembahasannya oleh Dewan KEK Nasional, selanjutnya usulan KEK Cikidang juga diminta sejumlah revisi. Diantaranya kelengkapan dokumen laporan keuangan dan peta detil lokasi yang belum memenuhi standar bakuk usulan KEK, dokumen AMDAL yang masih memerlukan jaminan Kementrian LHK dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, serta kepastian luas lahan yang siap digunakan oleh pengusul.
Sementara usulan KEK Lido sudah jauh lebih maju prosesnya. Usulan KEK Lido akan membawa dua fungsi yakni pariwisata dan industri kreatif. “Dua hari lalu kita membahas rancangan PP (Peraturan Pemerintah) untuk KEK Lido. Insya Allah malah paling cepat pecah telur dari Lido,” kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, untuk rencana Bukit Algoritma yang disebut-sebut sebagai bagian usulan KEK Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi, disarankan untuk secepatnya memproses pengusulannya. Termasuk jika pengusulnya ternyata sama dengan KEK Cikidang, secepatnya diminta mengirim usulan perubahan.
“Kalau misalkan ada di lokasi yang sama, mereka harus mengusulkan penambahan fungsi, karena fungsi itu nanti akan masuk dalam PP yang akan diterbitkan,” kata Taufiq.
Taufiq menyarankan pengusul agar memprosesnya berjenjang. “Segera saya menyiapkan persyaratan sesuai dengan persyaratan KEK, kemudian mengajukan ke bupati, dan nanti dari bupati ke Pak Gubernur,” kata dia.
Taufiq mewanti-wanti sejumlah syarat yang wajib dipenuhi program bukti algoritma agar lancar saat dibahas di Dewan KEK Nasional. Diantaranya soal kepastian lahan. “Lahan itu wajib. Kemudian selanjutnya manfaat secara ekonomi, khususnya dengan ada kawasan ini, misalnya berapa ekspor yang dihasilkan, berapa investasi yang akan ditanamkan dan kurun waktunya. Lido misalnya kurun waktunya 30 tahun. Kemudian manfaat buat masyarakat setempat,” kata dia.
BACA: Ridwan Kamil Ingin Bukit Algoritma Tak Hanya Gimik, Ini Kata Budiman Sudjatmiko
AHMAD FIKRI