Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk membentuk bursa khusus perdagangan kripto dinilai positif oleh pelaku pasar.
Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengapresiasi langkah pemerintah untuk membentuk bursa kripto. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan kripto secara legal di Indonesia.
“Ini akan menjadi sebuah kolaborasi atau kerja sama antar pedagang kripto supaya bersama-sama bisa memantau, mengawasi dan memonitor pergerakan trading crypto supaya bisa menciptakan pencatatan yang lebih baik dan aman untuk semua pihak,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Kamis, 15 April 2021.
Di sisi lain, Sutopo menilai akan lebih baik juga bursa kripto yang tengah dibentuk itu tak hanya sekadar melakukan pencatatan perdagangan, melainkan dapat memfasilitasi likuiditas perdagangan untuk para pedagang kripto.
“Sehingga pasti akan menciptakan market yang lebih likuid, besar dan transparan,” tutur Sutopo.
Terpisah, Analis Futures Capital Wahyu Laksono menilai pembentukan bursa kripto sebagai hal yang wajar. Apalagi belakangan ini perkembangan pasar kripto di Indonesia kian membesar seiring kenaikan harga dan popularitas aset digital tersebut. <!--more--> Wahyu menilai, pada dasarnya kehadiran bursa kripto tak terlalu memberikan pengaruh terhadap proses perdagangan kripto. Namun, kehadiran bursa tentu akan memberikan sentuhan tersendiri pada ekosistem aset digital yang tengah berkembang tersebut.
“Kalau semangat pasar tinggi tapi dilarang atau nggak ada wadah resminya ya rugilah. Bursa pasti akan diadakan kalau potensinya jelas. Bursa itu lebih karena orientasi profit, tapi nggak salah juga, malah better ada bursa kita sendiri walah channel sangat luas di luar sana,” tutur Wahyu. Kepala Bappebti Sidharta Utama sebelumnya menyebutkan bursa komoditas uang digital atau kripto akan hadir di Indonesia pada paruh kedua 2021.