Pekerja KFC Protes Upah Dipotong, Kementerian Ketenagakerjaan Turun Tangan

Selasa, 13 April 2021 12:14 WIB

Sejumlah pekerja Kentucky Fried Chicken (KFC) yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) KFC melakukan aksi protes di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, atas pemotongan upah sebesar 30 persen yang dilakukan perusahaan. Senin, 12 April 2021. Sumber: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima audiensi dengan sejumlah pekerja restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) pada Senin, 12 April 2021. Para pekerja ini melaporkan sejumlah kebijakan perusahaan yang merugikan mereka, salah satunya pemotongan upah sebesar 30 persen secara sepihak sejak April 2020.

"Kami segera menindaklanjuti apa yang disampaikan para pekerja tersebut," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi saat dihubungi di Jakarta, pada hari yang sama.

Adapun para pekerja yang melancarkan protes ini tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk. Fast Food tak lain adalah pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia.

Dalam keterangan tersebut, para pekerja menyebut perusahaan mengeluarkan sejumlah kebijakan dengan alasan pandemi Covid-19 pada April 2020. Di antaranya seperti pemotongan upah dan hold upah, membayar THR tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC, serta menunda pembayaran upah lembur buruh.

Tempo mengkonfirmasi berbagai protes yang disampaikan tersebut kepada Direktur Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono. Justinus tidak merinci apakah berbagai kejadian yang disampaikan oleh para pekerja ini benar terjadi di lapangan.

Advertising
Advertising

Ia hanya mengatakan bahwa semuanya telah didiskusikan dan disepakati bersama dengan serikat pekerja mereka yang bernama SPFFI. "Apa-apa yang harus kami jalankan untuk mencapai kesepakatan hal-hal tersebut, sejak Januari 2021," kata Justinus.

<!--more-->

Namun begitu, Justinus enggan merinci hasil kesepakatan dengan SPFFI. "Intinya sudah didiskusikan atau disepakati bersama dengan SPFFI, karena SPFFI adalah yang mewakili terbesar dari karyawan KFC," ujarnya.

Antony Matondang, salah satu koordinator SPBI membenarkan adanya kesepakatan pada Januari 2021 ini. Tapi hanya SPFFI saja yang sepakat dengan manajemen untuk pemotongan upah dan lain-lain, sementara SPBI tidak. Menurut dia, SPFFI dan SPBI adalah dua kelommpok yang berbeda di tubuh karyawan KFC.

Tapi, kata Antony, manajemen kemudian memukul rata kebijakan pemotongan upah 30 persen itu untuk semua karyawan. Termasuk bagi para karyawan di SPBI yang tidak setuju.

Bagi dia, kebijakan pukul rata pemotongan upah semacam ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Inilah yang diprotes Antony dan kawan-kawan, sampai melapor ke Kemenaker.

Direktur Pengupahan Kemenaker, Dinar Titus Jogaswitan tidak merinci ketentuan hukum ihwal kebijakan pemotongan upah secara pukul rata ini. "Pengusaha mengajak bersepakat untuk pemotongan upah tentu ada alasan dan tentunya alasannya diterima oleh pekerja. Sehingga upah tersebut dapat dibayarkan sesuai kesepakatan," kata dia.

Meski demikian, Dinar memastikan proses penyelesaian atas masalah ini bakal dilakukan. "Semoga dicarikan titik temunya," kata dia menanggapi masalah yang dipersoalkan oleh sejumlah pekerja KFC tersebut.

Baca: KFC Tanggapi Protes Pekerja: Sudah Ada Kesepakatan Sejak Januari 2021

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

4 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

5 hari lalu

KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

17 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

21 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

23 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

25 hari lalu

Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

25 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

25 hari lalu

Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

26 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya