Sandiaga Sebut Pemerintah Akan Bentuk Tim Pengelolaan TMII
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 12 April 2021 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan membentuk tim pengelolaan untuk Taman Mini Indonesia Indah atau TMII. Rencana tindak lanjut pengeloaan TMII saat ini masih dibahas di internal Kementerian Sekretarat Negara.
“Langkah ke depan akan ada pembentukan tim pengelolaan. Seandainya dari pihak Setneg (Sekretariat Negara) membutuhkan partisipasi kami (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), kami mungkin akan siap,” ujar Sandiaga Uno saat ditemui di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 12 April 2021.
Sandiaga memungkinkan pengelolaan TMII akan dikoordinasikan dengan BUMN sektor pariwisata, seperti PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Tourism Development Corporation (ITDC). Adapun pengelolaan TMII sebelumnya telah diambil alih oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.
Dengan begitu, TMII lepas dari pengelola lamanya, yakni Yayasan Harapan Kita. Yayasan Harapan Kita merupakan organisasi yang didirikan oleh mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Yayasan tersebut mengelola Taman Mini sejak 1977 berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 1977.
Sandiaga melanjutkan, penataan TMII bisa meniru Gelora Bung Karno atau GBK setelah pengelolaannya berada di tangan pemerintah. Di GBK, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas publik tanpa dipungut biaya.
<!--more-->
Adapun kontribusi atau pemasukan TMII nantinya berasal dari penyewaan anjungan-anjungan dan yang tersedia di dalam kawasan tempat wisata. Sandiaga berharap TMII akan menjadi lokasi perhelatan agenda-agenda skala nasional hingga internasional.
“Kami akan pastikan TMII akan destinasi unggulan, khususnya destinasingan budaya karena di situ ada anjungan yang mewakili 34 provinsi,” ujarnya. Sandiaga memastikan Kementeriannya akan mendukung upaya pengelolaan TMII.
BACA: Sandiaga: Acara Pertunjukan Bisa Digelar dalam Bingkai Protokol Kesehatan Ketat
FRANCISCA CHRISTY ROSANA