Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi memastikan aturan mengenai aturan pembayaran tunjangan hari raya atau THR akan diterbitkan pekan depan.
"Rencana segera. Pastinya pekan depan," kata Amwar saat dihubungi, Sabtu, 10 April 2021.
Namun dia masih enggan untuk menjelaskan ihwal detail beleid yang akan keluar itu. Dia juga mengatakan mendapatkan berbagai masukan dalam forum tripartit nasional.
"Tentunya masing-masing memiliki pendapat sendiri-sendiri," ujarnya.
Adapun hingga kini pengusaha dan buruh belum satu suara ihwal pembayaran tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2021. Buruh meminta THR dibayarkan penuh atau tidak dicicil. Sedangkan pengusaha meminta pembayaran THR berdasarkan perundingan bipartit.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan kondisi berbagai industri di Indonesia masih tertekan. Akibatnya terkait pembayaran THR pun belum tentu bisa dibayar penuh secara langsung alias dicicil. <!--more--> Sedangkan 10 ribu buruh dari seribu perusahaan akan menggelar demonstrasi pada 12 April mendatang. Salah satu tuntutan buruh adalah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR tanpa dicicil.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa skema pembayaran THR keagamaan 2021 masih dibahas dengan melibatkan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).
“Proses (pembuatan aturan soal THR) sekarang pembahasan di Tim Kerja Depenas dan Badan Pekerja Tripnas. Masukannya sudah disusun oleh kedua tim kerja tersebut, baik Depenas maupun Tripnas. Nanti akan disampaikan melalui rapat pleno Tripartit Nasional,” kata Menaker Ida usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 5 April 2021.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
10 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.