Terkini Bisnis: Susi Pudjiastuti Soal Benih Lobster hingga Cadangan Devisa
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 7 April 2021 12:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dari Susi Pudjiastuti kembali melontarkan penolakan ekspor benih lobster hingga soal cadangan devisa akhir Maret 2021 turun.
Adapula berita tentang pendaftaran sekolah kedinasan yang dibuka 9 April dan soal Waskita Karya menanggapi komisaris independennya yang diduga terseret penelantaran anak.
1. Susi Pudjiastuti: Kalau Disuruh Ekspor Bibit Lobster, Ya Maaf Takut Dosa
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyatakan penolakannya terhadap ekspor benih bening lobster. Pernyataan itu ia ungkapkan dalam acara pemusnahan alat tangkap benih lobster di Pangandaran.
“Kalau disuruh ekspor bibit lobster, ya maaf takut dosa sama yang memberi hidup dan rezeki karena menyalahi filosofi kehidupan,” ujar Susi dalam tayangan video yang diunggah di media sosial pribadinya, @susipudjiastuti, Rabu, 7 April 2021.
Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan moratorium izin ekspor benih bening lobster. Keran ekspor benur disetop setelah terkuaknya kasus korupsi mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Susi menjelaskan, benih lobster rentan diambil dan dikirim secara ilegal ke luar negeri lantaran cara menangkap komoditas itu terbilang gampang. Untuk menangkapnya, nelayan cukup meletakkan kertas semen yang dibentuk seperti kipas dan diberi lampu. Metode ini disebut-sebut bisa mengundang benur untuk datang.
Akibat masifnya penangkapan benur, Susi berujar lobster di laut nyaris hilang sejak 2000. Ia baru mengetahui adanya praktik penangkapan benih losbter saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2014.
Susi khawatir praktik ini akan membuat potensi sumber daya alam di laut rusak. Karenanya, Susi langsung mengeluarkan kebijakan untuk melarang ekspor benur. “Itulah kenapa saya berjuang dengan segala risikonya dibenci dan macam-macam,” tutur dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 9 April, Ini Daftar Lengkapnya
Pemerintah mulai membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 pada 9 April mendatang. Pendaftaran ini dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau melalui tautan dikdin.bkn.go.id.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 6 April 2021.
Calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti pas foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, ijazah/surat keterangan lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar. Sementara informasi terkait syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN.
Tjahjo mengatakan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan membuka rangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja. “Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” ujarnya.
Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem ini, Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Terdapat delapan instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini, dengan rincian sebagai berikut:
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Waskita Karya Buka Suara Soal Komisaris yang Diduga Terseret Penelantaran Anak
PT Waskita Karya (Persero) Tbk buka suara ihwal salah satu komisaris independennya, Muradi, yang diduga terseret penelantaran anak. Manajemen mengungkapkan perseroan sebagai badan usaha akan terus bekerja secara profesional.
“Persoalan yang terjadi merupakan ranah pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan,” ujar Manager Humas Waskita Karya Poppy Sukma saat dihubungi pada Rabu, 7 April 2021.
Muradi sebelumnya dilaporkan seseorang bernama ES kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI untuk kasus penelantaran anak. ES adalah istri siri Muradi. ES didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif, saat melaporkan Muradi.
Menanggapi isu itu, Muradi membantah melalui pengacaranya, Jaja Ahmad Jayus. Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran Bandung tersebut menyatakan keberatan dituding menelantarkan anak.
“Karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya," tulis Jaja dalam keterangan tertulisnya.
Jaja menuturkan pernyataan bahwa kliennya datang ke kantor Razman untuk memberikan uang sebagai bentuk pengakuan sebagai ayah anak itu tidak benar.
Baca berita selengkapnya di sini
<!--more-->
4. Cadangan Devisa Turun Jadi USD 137,1 M, BI: Tetap Tinggi
Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2021 tercatat sebesar US$ 137,1 miliar.
"Tetap tinggi meskipun menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir Februari 2021 sebesar US$ 138,8 miliar," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 April 2021.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 10,1 bulan impor atau 9,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Dia menuturkan penurunan posisi cadangan devisa pada Maret 2021 terutama dipengaruhi oleh pembayaran pemerintah sesuai pola jatuh tempo pembayarannya.
Baca berita selengkapnya di sini.