Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 8 Oktober 2020. Sebanyak 30 pelaku usaha kategori tersebut hadir dalam acara penyerahan bantuan hibah sebesar Rp 2,4 juta. Kris-Biro Pers Sekretariat Presiden
TEMPO.CO, Jakarta - Pejabat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah belum mengetahui stimulus UMKM yang akan terbit pada 20 April 2021. Kabar stimulus itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum tahu saya," kata Eddy Satria, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kemenkop dan UKM, saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 4 April 2021. Dia menyarankan untuk menanyakan soal stimulus UMKM tersebut ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Tempo mengkonfirmasi kepada Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman. Hanung telah membaca pertanyaan yang disampaikan, tapi belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Luhut mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan meluncurkan stimulus untuk sektor UMKM. Stimulus tersebut direncanakan sebesar Rp 400 miliar.
"Tanggal 20 bulan ini akan diluncurkan," ujar Luhut dalam siaran langsung, Rabu, 3 April 2021. Kendati demikian, Ia tidak merinci dana tersebut akan digelontorkan dalam bentuk apa.
Saat ini, salah satu stimulus untuk UMKM yang diberikan pemerintah yaitu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias Bantuan Presiden (Banpres Produktif). Tahun 2021, besarnya yaitu Rp 1,2 juta, lebih rendah dari 2020 yang sebesar Rp 2,4 juta. <!--more--> Pada 27 Februari 2021, Eddy mengatakan belum ada kepastian kapan penyaluran Banpres Produktif akan dilakukan. "Masih penyusunan regulasi," kata Eddy.
Adapun Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi belum merespons saat dimintai konfirmasi soal rencana stimulus UMKM Rp 400 miliar seperti disebut Luhut.