Bos LPS Pastikan Tak Ada Bank Gagal Selama Pandemi Covid-19

Minggu, 4 April 2021 12:54 WIB

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS Lana Seoelistianingsih menegaskan bahwa selama pandemi Covid-19 tidak ada temuan bank umum yang gagal dan kemudian ditangani oleh pihaknya.

"Di tahun 2020, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS, artinya sinergi kebijakan antar KSSK yang sangat efektif” ujar Lana seperti dikutip dari siaran pers, Jumat, 2 April 2021.

Lana menjelaskan, selama ini telah terjalin sinergi yang kuat antara anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam mencegah kemunculan bank gagal selama masa pandemi. Komite telah mengeluarkan berbagai kebijakan, baik fiskal maupun moneter yang berjalan sangat dinamis dan efektif.

Ia lalu mengibaratkan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sebagai front office karena di situ ada sinergi antara fiskal dan moneter. Selanjutnya pada middle office ada OJK, dan LPS ada di back office.

Di bagian belakang ini, LPS melihat bagaimana efektivitas sinergi kebijakan tersebut. "Di antara berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh KSSK, kami melihat bahwa stabilitas itu sungguh terjadi, dana masyarakat tetap terjamin dan relatif stabil di perbankan,” tuturnya.

Advertising
Advertising

LPS sebagai bagian dari KSSK bersama dengan Kemenkeu, BI, dan OJK, kata Lana, telah melaksanakan mandat yang diberikan oleh Undang-undang di antaranya, bagaimana mencegah apabila ada bank umum yang gagal dan menimbulkan efek tularan kepada bank lain. Peran utama LPS lainnya adalah terus menjaga kepercayaan nasabah.

<!--more-->

Lana memaparkan, bila perekonomian mengalami krisis atau shock, maka perusahaan atau rumah tangga biasanya mengalami kesulitan keuangan dan akan menarik dananya di bank untuk memenuhi kebutuhannya. Saat hal itu terjadi, bank berpotensi mengalami gagal bayar dan menimbulkan efek domino ke bank lain.

Walhasil sistem stabilitas keuangan pun akan terganggu. Namun sepanjang tahun 2020, kata dia, tidak ada bank umum yang gagal dan ditangani oleh LPS.

Lebih jauh Lana menjelaskan, program PEN yang dijalankan oleh pemerintah pada saat ini telah dilaksanakan dengan sangat serius dan sangat terukur untuk dapat memastikan roda perekonomian nasional tetap bergerak. Meski tidak dapat dinilai dalam waktu yang singkat, menurut dia, tanda-tanda perbaikan itu sudah terlihat.

Dari pandangannya, kata Lana, kalangan perbankan seyogyanya tidak perlu ragu untuk memberikan pinjaman kepada debitur. “Artinya dengan program PEN melalui PP Nomor 43 Tahun 2020, pemerintah telah menggelontorkan dana yang diberikan kepada bank mitra dan bank mitra selanjutnya bisa memberikan pinjaman kepada debitur," tuturnya.

Sesuai PP tersebut, LPS menjamin seluruh penempatan dana oleh pemerintah kepada bank umum mitra, sehingga semestinya bank tidak perlu ragu lagi untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Pemberian kredit adalah salah satu kunci bagi pemulihan ekonomi ke depan.

Sebagai informasi, jumlah rekening yang dijamin LPS saat ini adalah sebesar 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 351.269.722 rekening. “Mandat yang diberikan kepada LPS untuk memberikan penjaminan berjalan baik, artinya masyarakat tetap optimistis tercermin dari dana yang disimpan di bank yang terpantau stabil,” ucap Lana.

BISNIS

Baca: Liang Xian Borong Saham Bank Mayapada Rp 586,4 Miliar

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

9 jam lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

16 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

21 jam lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

21 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

1 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya