Penggantian Dana Nasabah yang Raib, Bank Mega: Investigasi Masih Berlangsung

Kamis, 1 April 2021 11:00 WIB

Bank Mega. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Bank Mega Christiana Damanik mengatakan penggantian dana 14 nasabah yang mengaku depositonya raib masih menunggu proses investigasi dan verifikasi.

"Saat ini proses investigasi dan verifikasi masih berlangsung," ujar Christiana kepada Tempo, Rabu, 31 Maret 2021.

Christiana mengatakan penggantian dana nasabah itu juga masih menunggu pemeriksaan kepolisian. "Menunggu hasil proses pemeriksaan karena aliran dananya kan harus diperiksa juga."

Baca Juga: Bos Bank Mega Jawab Soal Pengembalian Deposito Rp 56 Miliar yang Raib

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan sejumlah oknum Bank Mega yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah ditahan. Kepolisian saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

Advertising
Advertising

"Ya betul, pengembalian dana nasabah masih menunggu proses penyelidikan," katanya kepada Bisnis, Senin, 29 Maret 2021.

Pernyataan tersebut menanggapi informasi 14 nasabah Bank Mega kantor cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali yang mengaku kehilangan dana senilai total Rp 56 miliar. Mereka kini menjadi klien dari dua kuasa hukum Munnie Yasmin dan Suryatin Lijaya yang masing-masing menangani 9 nasabah dan 5 nasabah.

Munnie menjelaskan, salah satu nasabah mengaku sempat mencetak rekening simpanan satu hari seusai mempercayakan dananya disimpan di Bank Mega. Pengecekan rekening pada Mei 2012 silam tersebut cukup mengejutkan, karena dana yang baru satu hari disimpan telah raib.

Namun begitu, nasabah itu tetap melanjutkan menyimpan dananya di Bank Mega. Saat itu, kepala cabang bersangkutan hanya memberikan buku tabungan kepada nasabah, tanpa akses ke fasilitas electronic banking dengan dalih sistem sedang error.
Nasabah saat itu tak merasa ada firasat buruk dan tetap mempercayakan tabungan depositonya di Bank Mega, karena tiap bulan mendapat laporan bunga deposito yang masuk ke rekening.

"Tiap tahun minta bukti ke bank untuk pelaporan pajak. Yang dicetak ya seolah-olah dananya ada, yang buat kan pejabat Bank Mega," kata Munnie.

Jumlah 14 nasabah Bank Mega yang mengaku kehilangan depositonya ini bertambah dari laporan sebelumnya yang menyebutkan dana deposito dari 9 nasabah yang hilang di Bank Mega Bali mencapai Rp 33 miliar.

Lebih jauh, Munnie Yasmin menilai ada kelemahan dalam pengawasan Bank Mega terhadap simpanan nasabah. Pasalnya, oknum karyawan Bank Mega yang pada 2012 lalu masih berstatus marketing tidak mungkin memiliki wewenang untuk memindahkan dana nasabah ke rekening lain.

Munii menyebutkan saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah menahan 3 orang. "Dua di antaranya pejabat Bank Mega," ucapnya.

Nasabah, kata Munnie, saat ini meminta Bank Mega segera mengembalikan dana simpanan mereka. Selain itu, manajemen Bank Mega pusat diharapkan segera mengambil keputusan, dan memastikan butuh berapa lama investigasi akan dilakukan. "Bank Mega harus tanggung jawab, based on trust, di mana-mana orang simpan yang penting duitnya aman."

CAESAR AKBAR | BISNIS

Berita terkait

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

2 jam lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

1 hari lalu

Parlemen Arab Desak Investigasi Internasional Kuburan Massal di Gaza

Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen menyusul penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser di Gaza

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

3 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

4 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

4 hari lalu

Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

7 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

10 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

14 hari lalu

Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya