Deposito Rp 56 Miliar Raib, Bank Mega Bali Pastikan Operasional Berjalan Normal
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 1 April 2021 06:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mega Tbk. (MEGA) memastikan terus melakukan investigasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait menindaklanjuti kasus hilangnya uang sejumlah nasabah dalam bentuk deposito dengan total nilai Rp 56 miliar di bank tersebut. Hal itu disampaikan manajemen perseroan ke Bursa Efek Indonesia atau BEI pada Rabu, 31 Maret 2021.
Dalam keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Mega Kostaman Tahyib dan Corporate Secretary Chistiana M. Damanik, manajemen MEGA menyatakan telah menerima pengaduan tersebut. Perseroan kini masih melakukan investigasi dan verifikasi dengan menelusuri transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat.
"Perseroan tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum. Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan kami proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," seperti dikutip dari penjelasan Bank Mega.
Penjelasan Bank Mega itu terdapat dalam surat bernomor 068/COAF/21 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan. Surat itu berisi penjelasan mengenai pemberitaan Bank Mega pada beberapa media sebelumnya.
Seperti diketahui, saat ini ada 14 nasabah Bank Mega yang mengaku kehilangan dana deposito senilai total Rp 56 miliar. Keempat belas nasabah tersebut saat ini menjadi klien dari dua kuasa hukum yakni Munnie Yasmin dengan sembilan nasabah dan Suryatin Lijaya sebanyak lima nasabah.
Kasus ini mulai terungkap dalam pemberitaan di media massa sejak Februari lalu dan jumlahnya kini terus bertambah. Terbaru, jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp 56 miliar.
<!--more-->
Lebih jauh, Bank Mega menjelaskan, dalam mengatasi dampak atau risiko yang dialami akibat kasus tersebut, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap secara obyektif atas peristiwa tersebut. "Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung."
Selain itu, Bank Mega dalam melakukan mitigasi untuk menghadapi dampak atau risiko yang timbul, juga tetap mengutamakan prinsip taat asas pada setiap kegiatannya.
"Perseroan juga terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan dan memperkuat whistleblowing system dengan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh pihak bank," kata Bank Mega dalam penjelasannya.
Akibat kasus ini, Bank Mega memastikan operasional bank, khususnya Bank Mega Bali tetap berjalan seperti biasa.
Kinerja Bank Mega hingga akhir tahun 2020 menunjukkan pertumbuhan yang baik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan aset sebesar 11,31 persen menjadi Rp 112,2 triliun serta pertumbuhan laba bersih sebesar 50,2 persen menjadi Rp 3 triliun.
BISNIS
Baca: Dana Nasabah Rp 56 M di Bank Mega Raib, OJK: Pelanggar Akan Kena Sanksi