Terpopuler Bisnis: Ganti Rugi Warga di Kilang Balongan, Tarif Listrik Gratis

Reporter

Tempo.co

Kamis, 1 April 2021 06:00 WIB

Warga melihat kobaran api kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan di desa Sukaurip, Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 30 Maret 2021. Memasuki hari kedua, kobaran api dan kepulan asap hitam pekat masih belum padam dan pihak Pertamina terus mengupayakan pemadaman api di area terdampak dengan memompa air laut untuk memadamkan api. ANTARA/Dedhez Anggara

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 31 Maret 2021 dimulai dengan ganti rugi 28 rumah yang rusak akibat kebakaran tangki kilang Balongan Pertamina. Kemudian diskon listrik yang dipangkas 50 persen mulai April 2021.

Selain itu informasi mengenai sanksi yang akan dijatuhkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bagi pelaku pelanggaran dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 56 miliar di PT Bank Mega Tbk. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita terpopuler tersebut.

1. Kebakaran Tangki Kilang Balongan, Pertamina Akan Ganti Rugi 28 Rumah yang Rusak

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan PT Pertamina (Persero) mengganti rugi rumah-rumah warga yang rusak akibat ledakan di kilang Balongan, Kabupaten Indramayu. Akibat ledakan tersebut sedikitnya 28 rumah warga dan satu kantor kecamatan rusak.

"BUMN itu (Pertamina) siap mengganti rugi rumah yang rusak," kata Uu saat melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran Revinery Unit VI di Desa/Kecamatan Balongan, Indramayu, Selasa, 30 Maret 2021.

Advertising
Advertising

Semua biaya perawatan di rumah sakit para korban luka ringan dan berat diketahui juga ditanggung Pertamina.

Sementara untuk jangka panjang dan menengah, ada aspirasi dari warga yang ingin direlokasi ke tempat lain yang jauh dari lokasi kilang. Sebab setelah kejadian ini warga merasa trauma dan sehari-harinya harus bersahabat dengan bau gas karena permukiman hanya 200 meter dari kilang.

Terkait kemungkinan untuk relokasi, Uu mengaku Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar, Pemkab Indramayu, Pertamina, dan pihak terkait lainnya akan melakukan kajian lebih lanjut.

Untuk itu, Pemprov Jawa Barat akan duduk bersama Pemkab Indramayu dan PT Pertamina untuk mengkaji lebih lanjut terutama soal keamanan lokasi dari potensi bencana lain hingga mata pencaharian warga.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Tarif Listrik 450 VA Tak Lagi Gratis per April 2021, Simak 10 Info Berikut

Mulai 1 April 2021, sejumlah pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak akan menikmati lagi diskon gratis pembayaran listrik. Sebab, stimulus tarif listrik yang diberikan berupa skema diskon pada kuartal II (April-Juni 2021) akan dipangkas setengahnya dari yang sebelumnya berlaku per kuartal I (Januari-Maret 2021).

Tempo merangkum sejumlah informasi terkait perubahan ini, berikut di antaranya:

1. Awalnya Kelompok 450 VA Gratis Bayar Listrik

Sejak 7 Januari 2021, kelompok pelanggan rumah tangga, industri kecil, dan bisnis kecil dengan daya 450 VA mendapat diskon tarif listrik hingga 100 persen.


Diskon 100 persen pun diberikan untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. Sehingga, mereka tidak harus mengeluarkan sepeser pun uang pembayaran listrik selama 3 bulan pertama di 2021.

2. Tarif Listrik Kelompok 450 VA Kini Didiskon 50 Persen

Tapi mulai 1 April, kelompok pelanggan 450 VA ini tak lagi dapat diskon gratis listrik. "Jadi untuk konsumen ini yang tadinya besaran stimulusnya 100 persen menjadi 50 persen," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya Doddy B. Pangaribuan dalam acara sosialisasi pada Selasa, 30 Maret 2021.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Dana Nasabah Rp 56 M di Bank Mega Raib, OJK: Pelanggar Akan Kena Sanksi

Pelaku pelanggaran dalam kasus raibnya dana nasabah di PT Bank Mega Tbk. berpotensi mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan. Sanksi akan dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran dalam layanan nasabah.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Tribroto mengatakan kasus yang terjadi di Bank Mega saat ini sedang ditangani Kepolisian. Otoritas Jasa Keuangan pun menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, Bank Mega saat ini juga masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait dan melakukan penelusuran transaksi secara cermat. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana maupun mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. "Kalau terbukti ada pelanggaran akan ada sanksi sesuai ketentuan," katanya kepada Bisnis, Selasa, 30 Maret 2021.

Giri menjelaskan kasus Bank Mega saat ini telah ditangani OJK Kantor Pusat. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengambil hikmah atas kasus yang terjadi.

"Masyarakat harus memastikan kebenaran pencatatan dananya di bank dan selalu melakukan pengecekan transaksi yang terjadi di rekeningnya," katanya.

Kuasa Hukum dari sembilan nasabah Bank Mega Bali Munnie Yasmin mengatakan sebelum kasus ini mencuat ke publik, pihaknya telah dua kali bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan. Pelaporan ke OJK dilakukan karena pihak Bank Mega dinilai lama dalam melakukan investigasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

1 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

1 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

1 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

1 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

2 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

4 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

4 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

4 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

5 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

5 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya