Semen Bosowa Kembali Digugat PKPU

Selasa, 30 Maret 2021 18:32 WIB

Semen Bosowa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - PT Semen Bosowa Maros resmi dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara. Status PKPU atas Semen Bosowa Maros diputuskan oleh hakim Pengadilan Niaga Makassar pada 15 Maret 2021.

Gugatan PKPU diajukan oleh Bachtiar HB dengan nomor 1/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mks. Selain mengabulkan gugatan pemohon PKPU, hakim PN Makassar juga telah menetapkan salah satu lini bisnis keluarga Aksa Mahmud itu dalam status PKPU sementara selama 45 hari sejak putusan dijatuhkan.

Hakim PN Makassar lalu menunjuk seorang hakim di PN Makassar bernama Basuki Wiyono sebagai hakim pengawas untuk mengawasi proses PKPU sementara Semen Bosowa Maros. Lewat putusan itu, PN Makassar kemudian menunjuk dan mengangkat lima orang kurator atau pengurus.

Lima kurator itu adalah Pebri Kurniawan, Supriyadi, Herianto Siregar, Hendri Jayadi, dan Agus Sutopo. "Menetapkan sidang permusyawaratan majelis hakim pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021, Pukul 09.00 WITA, bertempat di Pengadilan Niaga pada PN Makassar, Jalan R.A Kartini No. 18/23, Makassar, Sulawesi Selatan," demikian dikutip dari amar putusan, Selasa, 30 Maret 2021.

Adapun hakim telah memerintahkan pengurus untuk memanggil Semen Bosowa Maros, dan kreditur yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang sebagaimana yang ditetapkan di atas.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sedangkan soal imbalan jasa dan biaya kepengurusan, hakim memutuskan, akan ditetapkan setelah tugas para pengurus selesai. "Menangguhkan biaya permohonan PKPU ini sampai dengan PKPU dinyatakan selesai," seperti dikutip dari amar putusan.

Bukan hanya kali ini, Semen Bosowa pada tahun 2020 lalu juga digugat PKPU oleh Qatar National Bank (QNB) cabang Singapura. QNB juga sempat melayangkan gugatan kepada pemilik Bosowa Corporindo Aksa Mahmud beserta beberapa anggota keluarganya senilai US$ 484,42 juta.

Nilai tersebut setara dengan Rp 7,1 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.700 per dolar AS. Pemilik Bosowa disinyalir mendapat gugatan Rp 7,1 triliun karena penjaminan terhadap kredit yang telah jatuh tempo dan belum terbayar.

Dalam kurun waktu 2020 sampai dengan Maret 2021, Semen Bosowa terus menghadapi gugatan PKPU.

Bisnis telah menghubungi salah satu petinggi Bosowa Erwin Aksa soal dua putusan PKPU tersebut. Namun demikian sampai berita ini diturunkan, Erwin Aksa belum menjawab permintaan konfirmasi tersebut.

BISNIS

Baca: Eks Dirut Bosowa Jadi Tersangka, Erwin Aksa: Jalani Saja Proses Hukum

Berita terkait

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

3 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

6 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

6 hari lalu

Tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang Digelar Serentak 27 November Mendatang

Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

13 hari lalu

Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

13 hari lalu

Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil dan Erwin Aksa Tiba di Kediaman Airlangga

15 hari lalu

Ridwan Kamil dan Erwin Aksa Tiba di Kediaman Airlangga

Ridwan Kamil dan Erwin Aksa menyambangi kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menggelar open house

Baca Selengkapnya

Erwin Aksa Sebut Popularitas Paling Penting untuk Maju Pilkada Jakarta

16 hari lalu

Erwin Aksa Sebut Popularitas Paling Penting untuk Maju Pilkada Jakarta

Nama Erwin Aksa masuk bursa calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Ia mengatakan popularitas menjadi faktor penting untuk maju sebagai cagub DKI.

Baca Selengkapnya

Erwin Aksa Pasang Billboard, Airlangga Hartarto: Belum Dapat Mandat

17 hari lalu

Erwin Aksa Pasang Billboard, Airlangga Hartarto: Belum Dapat Mandat

Airlangga Hartarto mengungkap Erwin Aksa belum diberikan mandat secara resmi dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Kantongi Rekomendasi Gerindra dan Golkar, Bisa ke DKI atau Jawa Barat

17 hari lalu

Ridwan Kamil Kantongi Rekomendasi Gerindra dan Golkar, Bisa ke DKI atau Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan Ridwan Kamil telah mendapatkan surat rekomendasi dari Prabowo Subianto untuk maju Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

18 hari lalu

Pengamat Sebut Pertarungan di Pilkada DKI 2024 Paling Menarik, Ini Alasannya

Dengan perolehan 10 kursi di DPRD, langkah politik Golkar patut diwaspadai di Pilkada DKI 2024.

Baca Selengkapnya