Terpopuler Bisnis: Tahun Ini Mudik Dilarang dan Panglima Perang Budi Gunadi
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 26 Maret 2021 14:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada siang ini dimulai dari berita peluang larangan mudik lebaran di tahun ini, Faisal Basri usul Budi Gunadi jadi panglima perang hadapi pandemi dan Budi Waseso bantah impor beras Thailand bukan urusan Bulog.
Selain itu ada juga soal kisah perjalanan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung dan pemerintah siapkan bansos usai melarang mudik lebaran. Berikut berita terpopuler siang ini:
1. Komite Penanganan Covid-19: Kemungkinan Besar Mudik Lebaran Dilarang
Pemerintah mengisyaratkan bakal melarang mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik," ujar Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden dalam webinar, Kamis, 25 Maret 2021.
Pemerintah juga akan mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Ia mengatakan kebijakan pada tahun ini kemungkinan akan mengikuti tren tahun lalu.
<!--more-->
2. Faisal Basri Usul Budi Gunadi Diangkat jadi Panglima Perang Hadapi Pandemi
Ekonom senior Faisal Basri menyarankan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi panglima perang dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Ada baiknya Menteri Kesehatan diangkat sebagai panglima perang dengan otoritas yang memadai, supaya tidak terjadi lagi para staf—terutama yang menyandang Jabatan Menteri—melakukan inisiatif sendiri-sendiri," ujar Faisal dalam tulisan di laman pribadinya, Kamis, 25 Maret 2021.
Pasalnya, dalam memerangi pandemi, ia menilai pemerintah belum memiliki strategi yang utuh. Misalnya saja jumlah pengetesan yang belum mencapai 40 ribu tes per satu juta penduduk. Belum lagi dengan jumlah penelusuran kontak yang minim.
3. Soal MoU Impor Beras RI dan Thailand, Budi Waseso: Bukan Urusan Bulog
Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Budi Waseso enggan mengomentari rencana pemerintah meneken nota kesepahaman atau MoU impor beras dengan Thailand. Budi alias Buwas mengatakan perusahaannya tidak berwenang atas kerja sama kedua negara tersebut.
“Soal MoU dengan Thailand untuk kerja sama pembelian beras ini bukan urusannya Bulog,” ujar Buwas dalam diskusi virtual dengan Relawan Perjuangan Demokrasi, Kamis, 25 Maret 2021.
Pemerintah Indonesia dan Thailand dikabarkan akan menandatangani MoU terkait pengadaan beras pada pada akhir Maret dengan nilai 1 juta ton. Perjanjian itu merupakan dasar bagi kedua negara untuk saling memenuhi kebutuhan pasokan beras.
<!--more-->
4. Sambung Menyambung Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Perjalanannya
Dalam beberapa waktu terakhir, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sedang menuai sorotan. Mulai dari perombakan direksi konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-Cina atau KCIC sampai biaya pembangunan yang membengkak.
Tempo mencoba merangkum kembali perjalanan proyek ini sejak mulai dikerjakan pada awal 2017 atau 4 tahun yang lalu.
5. Kemungkinan Besar Larang Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan Bansos
Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede mengatakan pemerintah mempersiapkan skema bantuan sosial untuk mendorong masyarakat agar tidak mudik pada tahun ini.
"Kami siapkan bantuan sosial kepada saudara kita yang seharusnya mudik ini," ujar Raden dalam webinar, Kamis, 25 Maret 2021. "Dari bantuan sosial tersebut, mereka bisa mentransfer sebagian dana tersebut kepada keluarga dan saudara di kampung."
Raden mengatakan pemberian bansos itu adalah bagian dari kebijakan pembatasan mudik yang disiapkan pemerintah pada tahun ini. Kebijakan itu telah didiskusikan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.