10 Info Penting Seleksi CPNS 2021: dari Formasi sampai Jadwal
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 25 Maret 2021 05:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam hitungan minggu, seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 bakal segera dibuka. Pemerintah kini sedang menyusun formasi dan jadwal final untuk seleksi.
"Akhir Maret akan kami putuskan berapa formasinya," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
Tempo merangkum 10 informasi penting terkait penerimaan CPNS dan PPPK 2021, berikut di antaranya:
1. Formasi 1,2 Juta
Dalam seleksi kali ini, kebutuhan CPNS dan PPPK sementara mencapai 1.275.387 formasi. Dari 1,2 juta ini, sebanyak 83.669 formasi di instansi pusat.
Kemudian, 1.191.718 formasi di instansi daerah. Ini terdiri dari 1.002.616 formasi guru PPPK, 70.008 formasi PPPK non-guru (seperti tenaga kesehatan, bidan, hingga penyuluh) dan 119.094 formasi CPNS.
Jumlah ini masih digodok karena masih menampung usulan. "Sekarang tawar menawar sifatnya, baik daerah maupun beberapa kementerian lembaga," kata Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
2. Penetapan 741 Ribu Formasi
Walau formasi dibuka sebanyak 1,2 juta, tapi belum semuanya akan ditetapkan alias diangkat jadi PNS dan PPPK di tahun 2021. Sebab, proses seleksi pun juga kan berjalan sampai akhir tahun 2021.
<!--more-->
Sehingga untuk 2021, jumlah penetapan tahun 2021 yaitu sebesar 741.551 formasi. Untuk instansi pusat, rencana penerapan untuk 69.684 formasi. Untuk instansi daerah 671.867 formasi. Ini terdiri dari 565.633 untuk penetapan guru PPPK, 21.571 PPPK non-guru, dan CPNS dengan penetapan sebanyak 84.663.
"Data ini bergerak terus sampai akhir Maret ini, setelah itu akan ditetapkan menteri, dan diumumkan ke puiblik secara nasional," kata Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Teguh Widjinarko dalam rapat yang sama.
3. Guru Agama
Dalam proses seleksi ini, salah satu yang sedang digodok adalah formasi untuk guru agama. Kemenpan RB sudah menampung usulan sementara sebanyak 27.303 formasi guru agama di 393 daerah. Rinciannya yaitu guru agama Islam 22.927, Kristen 2.727, Katolik 1.207, Hindu 403, dan terakhir Budha 39 formasi.
4. Guru Madrasah
Selanjutnya, pemerintah juga memberikan alokasi khusus bagi Kementerian Agama untuk 9.495 formasi bagi guru Madrasah. Ini untuk mengakomodir guru eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) di Kementerian Agama yang tidak dapat ikut seleksi PPPK 2019.
Tjahjo belum menjelaskan apakah usulan untuk guru agama maupun guru madrasah ini sudah masuk ke dalam rencana 1,2 juta formasi atau berbeda. Tapi, Tjahjo memastikan seleksi guru agama ini akan dilakukan serentak dengan guru umum.
5. Formasi Terbanyak Pusat
Dalam rapat ini, Tjahjo juga membeberkan formasi terbanyak yang ditampung tahun ini. "Untuk pemerintah pusat yaitu dosen," kata Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu, 24 Maret 2021.
Selain dosen, jabatan dengan alokasi kebutuhan terbanyak adalah penjaga tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, pemeriksa, perawat, analis hukum pertahanan, jaksa, dokter, statistisi, pranata komputer, pranata barang bukti, pengawas farmasi dan makanan, penyuluh perikanan, dan perencana.
<!--more-->
6. Formasi Terbanyak Daerah
Untuk pemerintah provinsi, jabatan dengan alokasi kebutuhan terbanyak ada tiga jenis. Pertama guru (guru BK, TIK, matematika, seni budaya, dan bahasan Indonesia).
Kedua, tenaga kesehatan (perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan apoteker). Ketiga, jabatan teknis (pranata komputer, polisi kehutanan, pengawas benih tanaman, pengelola keuangan, dan pengelola pengadaan barang dan jasa).
Sedangkan di pemerintah kabupaten/kota, jabatan dengan alokasi kebutuhan terbanyak juga terbagi tiga. Pertama yaitu guru (guru kelas, penjasorkes, BK, TIK, dan seni budaya).
Kedua yaitu tenaga kesehatan (perawat, bidan, dokter, apoteker, pranata laboratorium kesehatan). Ketiga yaitu jabatan teknis (penyuluh pertanian, auditor, pengelola pengadaan barang dan jasa, pengelola keuangan, dan verifikator keuangan).
7. Jabatan Administrasi Dikurangi
Tjahjo menuturkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, anggaran pengadaan ASN tahun ini harus diperbanyak untuk penyuluh. "Yang bisa terjun ke lapangan, masyarakat, mengurangi pengurangan CPNS yang duduk di meja, yang kerja administrasi saja," ujarnya.
Saat ini, kata Tjahjo, ada 4,6 juta yang bekerja sebagai PNS. Jumlah terbanyak didominasi oleh pelaksana administrasi dengan jumlah 39 persen. Baru kemudian guru dan dosen 36 persen, tenaga teknis dan kesehatan 14 persen, serta terakhir struktural 11 persen.
Jumlah PNS dengan jabatan pelaksana administrasi ini yang akan dikurangi. Tapi, Tjahjo belum merinci strategi lebih detail untuk mengurangi jabatan tersebut dalam seleksi CPNS 2021.
<!--more-->
8. Jadwal Maret-Januari 2022
Saat ini, jadwal pasti untuk proses seleksi masih disusun. Tapi, Tjanjo sudah membeberkan jadwal sementara yang membentang dari Maret 2021 sampa Januari 2022. "Walaupun masih tentatif," kata Tjahjo.
Pertama, rekrutmen untuk lulusan Sekolah Kedinasan yang dilakukan paling awal. Mulai dari pendaftaran (April) dan seleksi (Mei-Juni), tapi belum ada jadwal pengumuman kelulusan.
Kedua, CPNS dan PPPK non-guru dengan pendaftaran (Mei-Juni) dan seleksi (Juli-Oktober). Semetara, pengumuman kelulusan disampaikan November 2021. Barulah kemudian pemberkasan dan penetapan NIP pada November sampai Januari 2022.
Ketiga, PPPK guru dengan pendaftaran (Mei-Juni) dan seleksi dalam tiga tahap. Seleksi tahap I (Agustus) serta pengumuman kelulusan dan pemberkasan (Agustus-Oktober).
Seleksi tahap II (Oktober) serta pengumuman kelulusan dan pemberkasan (Oktober-November). Seleksi tahap III (Desember) serta pengumuman kelulusan dan pemberkasan (Desember-Januari).
9. Face Recognition
Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan seleksi akan dilengkapi dengan teknologi face recognition. Penggunaan teknologi ini untuk mengantisipasi calo dan joki.
"Untuk menjaga jaminan security pada tesnya, kami membuat aplikasi face recognition. Itu bisa melihat wajah dari peserta ujian. Jadi tidak memungkinkan lagi adanya joki atau calo," kata Bima dalam rapat yang sama.
10. Tak Perlu Upload Ijazah
Bima juga mengatakan peserta seleksi ini tidak akan terlalu banyak mengunggah (upload) banyak dokumen. Salah satunya karena BKN telah melakukan integrasi data dengan sejumlah instansi.
"Untuk ijazah, biasanya mereka upload, scanning dari ijazahnya. Sekarang tidak lagi," kata Bima .
Bima menjelaskan, BKN telah melakukan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengakses database ijazah para pendaftar seleksi CPNS. "Kalau ada dalam database berarti benar adanya, jadi tidak perlu upload," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO | FRISKI RIANA
Baca: Siap-siap, Pemerintah Juga Buka Seleksi Guru Agama dalam Rekrutmen CPNS 2021