TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim menampik tudingan perusahaannya pernah menggelapkan baja dari Cina. Ia menyatakan informasi yang beredar itu merupakan kabar bohong.
“Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP (rapat dengar pendapat). Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Silmy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Maret 2021.
Desas-desus tentang adanya penyelundupan baja dari Cina diungkapkan anggota Komisi VII DPR, Muhammad Nasir, dalam RDP di kompleks Parlemen, Senayan. Nasir menuding perusahaan merugikan negara hingga Rp 10 triliun.
Silmy berujar tuduhan tersebut tidak logis. Ia mengaku sudah mengecek dugaan praktik penggelapan baja di internal perusahaan. Namun pihaknya tidak pernah menemukan produk finished goods atau barang jadi maupun produk baja dari Cina yang digelapkan ke Krakatau Steel kemudian diberi stempel perusahaan.
"Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel,” kata Silmy.
Apalagi, kata dia, Krakatau Steel adalah produsen baja nasional dengan menyandang status perusahaan pelat merah. Artinya, sebagai perusahaan negara, Krakatau Steel harus memegang prinsip transparan dan good corporate governance.
Silmy mengimbuhkan, perseroan justru tengah mengecam derasnya produk baja impor dari Negeri Tirai Bambu. Bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA), Krakatau Steel diklaim sedang gencar membongkar kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia.
Krakatau Steel juga berupaya agar industri baja dalam negeri memperoleh proteksi dari pemerintah. “Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran,” ujar Silmy.