Ini Langkah Menteri ESDM Lawan Gugatan Eropa Soal Larangan Ekspor Nikel

Senin, 22 Maret 2021 22:21 WIB

Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan sudah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

"Untuk menghadapi gugatan DS592 tersebut telah dilakukan sejumlah langkah-langkah," kata Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: KBI Jalankan Bisnis Baru Transaksi Timah Murni Dalam Negeri Dorong PEN

Pertama, dia melakukan konsolidasi menghadapi itu dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Konsultan Hukum yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Langkah kedua, pemerintah telah menunjuk firma hukum law firm Baker McKenzie di Jenewa dan Joseph Wira Koesnaidi di Jakarta untuk mewakili Indonesia dalam menghadiri sidang Dispute Settlement Body(DSB) WTO dan menyusun tanggapan atas gugatan Uni Eropa.

Pemerintah, kata dia, juga menyusun statement bersama dalam menanggapi pertanyaan media dan publik terkait isu DS592, sehingga seluruh pernyataan dari pejabat pemerintah terkait sejalan dengan argumentasi pembelaan Indonesia.

Kementerian ESDM, kata dia, juga menyiapkan data atau informasi yang relevan dan analisa seluruh aturan-aturan yang terkait untuk mendukung proses penyelesaian sengketa di DSB WTO."Terakhir, pemerintah sedang menyiapkan Tim tenaga ahli untuk mendukung dan menyampaikan pembelaan di sidang," kata dia.

Sebelumnya, kata dia, Uni Eropa (UE) telah menyampaikan permohonan kepada Dispute Settlement Body (DSB) WTO untuk mengadakan agenda konsultasi dengan Indonesia tanggal 22 November 2019 terkait larangan dan pembatasan ekspor bijih nikel, persyaratan pemurnian dan pengolahan dalam negeri, persyaratan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, persyaratan perizinan ekspor; dan skema pemberian subsidi yang dilarang.

Lalu Indonesia telah melakukan konsultasi dengan UE pada 30-31 Januari 2020. UE secara resmi meminta pembentukan panel pertama pada 25 Januari 2021 dan pembentukan panel kedua pada 22 Februari 2021 dengan hanya mencakup dua isu (dari semula 5 isu), yakni pelarangan ekspor bijih nikel dan persyaratan pemrosesan dalam negeri karena melanggar Pasal XI (1) dari GATT 1994.

Pada 8 Maret 2021, Indonesia menyusun dan mengajukan kriteria pemilihan panel pada tanggal dalam agenda preference meeting dan selanjutnya Indonesia menunggu penetapan anggota panel oleh Sekretariat DSB WTO.

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

17 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

3 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

3 hari lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya