Limbah Batu Bara Dihapus dari Kategori B3, Walhi: yang Sorak-Sorai Investor

Senin, 15 Maret 2021 05:33 WIB

Produksi batu bara Indonesia masih sesuai rencana kerja pemegang izin pertambangan minerba. Data Ditjen Minerba pada 2018 mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba Rp 50 triliun, melampaui target Rp 32,1 triliun.

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai langkah pemerintah menghapus limbah batu bara fly ash dan bottom ash (FABA) dari kategori B3 atau limbah berbahaya hanya memuluskan kepentingan investor. Kebijakan ini dianggap bisa menekan ongkos produksi perusahaan, tapi tidak berpihak pada lingkungan.

“Siapa yang sorak-sorai? Yang sorak-sorai adalah investor. Karena target produksi (batu bara) yang semakin meningkat, limbah ini akhirnya dikeluarkan (dari B3),” ujar Direktur Eksekutif Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono dalam diskusi virtual pada Ahad, 14 Maret 2021.

Dengan keluarnya limbah batu bara dari kategori berbahaya, pelaku usaha akan memperoleh keuntungan karena pengelolaannya lebih murah. Kebijakan yang mempertimbangkan sisi ekonomi tersebut akhirnya akan mendorong investasi masuk.

Namun dampaknya, pengelolaan limbah di sisi hilir akan menjadi longgar dan memperparah kerusakan lingkungan. Di Kalimantan Tengah, Dimas mengatakan, banyak kebocoran yang terjadi karena kapasitas tempat pembuangan tak lagi mampu menampung limbah. Kebocoran ini mengancam hajat hidup masyarakat di sekitar tempat penampungan akibat paparan unsur-unsur kimia.

Karena itu, Dimas memandang kebijakan pemerintah hanya tunduk pada pasar alih-alih melindungi masyarakat. “Kewenangan yang harusnya tinggi akhirnya dikangkangi dengan kebijakan investasi masuk ke Indonesia,” katanya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pemerintah kini telah menghapus limbah batu bara FABA dari kategori B3. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Adapun FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, Nur Hidayati, berpendapat sikap pemerintah mengeluarkan limbah batu bara dari kategori berbahaya bukan model ekonomi sirkular meski alasannya untuk pemanfaatan. Konsep ekonomi sirkular, kata Nur, mengedepankan prinsip zero waste atau nol sampah.

“Pemerintah salah kaprah, seolah-olah ini sirkular ekonomi. Padahal kalau semata-mata pemanfaatan limbah, bukan konsep sirkular ekonomi yang sesungguhnya,” kata dia.

Nur berpandangan kebijakan dalam aturan turunan Omnibus Law ini hanya akan memutihkan kejahatan pencemaran lingkungan. Seumpama limbah batu bara tidak digolongkan dalam kategori berbahaya, proses pembuangannya bisa disamakan dengan limbah biasa sehingga dampaknya berkali lipat lebih mengancam.

“Limbah batu bara bisa dibuang ke alam hanya dengan memenuhi baku mutu kualitas, tapi sebetulnya tingkat toksisitasnya tidak diketahui,” ujar Nur.

Baca: Limbah Batu Bara Cemari Air Sumur, Warga Cilacap Akan Demo Pekan Depan

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

7 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

9 jam lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

22 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

22 jam lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

2 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

2 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya