Pemerintah Tengah Siapkan Skema dan Besaran THR PNS, Berikut Faktanya

Selasa, 9 Maret 2021 06:16 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2021, pemerintah memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, rincian mengenai pemberian tunjangan itu masih belum dijelaskan. Pasalnya, sampai saat ini pemerintah masih belum mengeluarkan aturan mengenai pemberian THR bagi para pegawai pelat merah tersebut.

Berikut ini sejumlah fakta mengenai tunjangan hari raya PNS yang bakal diberikan tersebut.

1. Aturan masih disusun

Besaran, skema, hingga pelaksanaannya bakal dikuatkan oleh peraturan pemerintah (PP), saat ini beleid tersebut sedang disusun. “Tunggu penetapannya di PP,” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani saat dikonfirmasi, Senin, 8 Maret 2021.

Advertising
Advertising

Askolani tidak merinci lebih jauh apakah besaran dan hanya PNS tertentu saja yang mendapatkan THR seperti tahun lalu. Termasuk kapan PP akan terbit.

2. Penerima THR 2020

Mengacu kepada pelaksanaan tahun 2020, THR diberikan kepada PNS, prajurit TNI, Polri, hakim, pensiunan, pegawai non-PNS dan calon PNS. Hal ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/PMK.05/2020.

Tahun lalu, tidak semua pegawai pelat merah menerima THR. Mereka yang tidak mendapatkannya adalah pejabat tinggi, dewan pengawas BLU, LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, pimpinan LNS dan PNS yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah.

<!--more-->

3. Besaran THR tahun lalu

Tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah menjamin THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara seperti PNS, TNI, dan Polri turun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Alokasi anggaran untuk gaji tersebut akan dihitung bersama dengan komponen tunjangan kinerja atau tukin.

"Sesuai policy, pemerintah akan mengembalikan lagi pemberian gaji ke-13 dan THR seperti tahun-tahun sebelumnya dengan perhitungan sesuai tukin," ujar dia dalam konferensi virtual, Jumat, 14 Agustus 2020.

4. Anggaran THR tetap naik di 2020

Tahun lalu, Sri Mulyani menyebut total dana THR yang disiapkan adalah Rp 29,3 triliun. Angka ini terdiri dari ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp 6,7 triliun, pensiunan Rp 8,7 triliun, dan ASN di daerah sebesar Rp 13,8 triliun.

Meski pejabat tinggi tak dapat THR, namun besaran yang disalurkan tetap lebih tinggi dari tahun -tahun sebelumnya. Pada 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebanyak Rp 20 triliun untuk membayar THR ASN.

5. Waktu pembayaran THR

Dalam Pasal 15 PP 24 2020, disebutkan bahwa THR PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Sementara jika belum dapat dibayarkan, maka THR dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya.

Aturan ini bukan hal baru pada tahun lalu. Sebab di tahun sebelumnya pun, ketentuan serupa juga tertuang persis dalam Pasal 4 PP 36 Tahun 2019.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Baca: Sri Mulyani Jamin THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun Depan Cair Sesuai Ketentuan

Berita terkait

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

1 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya