SR014 Dibuka dengan Kupon 5,47 Persen, Simak Cara Pembeliannya

Minggu, 7 Maret 2021 09:41 WIB

(Ki-ka) Direktur Pembiyaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman melakukan sosialisasi sukuk ritel seri SR012 di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu 29 Februari 2020. EKO WAHYUDI l Tempo.

TEMPO.CO, Jakarta -Awal tahun 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menerbitkan surat berharga negara (SBN) ritel seri SR014. Masa penawaran SR014 ini akan ditutup pada 17 Maret 2021 pukul 10.00 WIB.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menerbitkan SR014 sebagai SBN ritel kedua pada 2021. SR014 atau Sukuk Ritel seri SR014 ini merupakan SBN yang berdasarkan prinsip syariah yang menawarkan imbal hasil sebesar 5,47 persen yang merupakan tingkat tetap atau fixed rate.

Pembayaran imbal hasil atau kupon akan dilakukan rutin setiap bulan dan pembayaran pertama jatuh pada 10 April 2021, memiliki tenor 3 tahun dengan jatuh tempo 10 Maret 2024.

Baca Juga: Kupon SR014 Dipatok 5,47 Persen, Terendah Sejak 2018

Seri sukuk ritel ini berbentuk tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah berakhirnya masa minimum holding period per 11 Juni 2021. Jika dibandingkan dengan seri sebelumnya, besaran kupon SR014 merupakan yang terendah sepanjang sejarah penerbitan sukuk ritel. Sebelumnya, dipegang oleh seri SR010 yang terbit pada 2018 yang menawarkan imbal hasil 5,90 persen. Sementara pada 2020, seri SR013 menawarkan imbal hasil 6,05 persen.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Bisnis, pada beberapa seri Sukuk Ritel sebelumnya berhasil melampaui target yang dipatok pemerintah. Misalnya pada pemesanan SR012 yang melampaui target Rp 8 triliun, DJPPR kemudian menetapkan volume pemesanan senilai Rp 12,14 triliun. SR012 sendiri menawarkan imbal hasil 6,30 persen.

Sementara itu, untuk SR013 yang menargetkan Rp 12 triliun dan kemudian target kuota dinaikkan menjadi Rp 15 triliun. Pada penawaran yang masih tersisa tiga hari, penjualan SR013 telah mencapai Rp 14,07 triliun. Target ini pun lebih tinggi dari SR012 walaupun imbal hasil yang lebih kecil.

Dikutip dari situs DJPPR pada Minggu, 7 Maret 2021, tujuan diterbitkannya SR014 adalah membantu membiayai APBN termasuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia dan memperluas basis investor dalam negeri.<!--more-->

Penjualan SR014 dilakukan secara online untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif. DJPPR mengusung tema “Bangkitkan Ekonomi Negeri Lewat Investasi”.

Bagi Anda yang tertarik, berikut empat langkah berinvestasi pada Sukuk Ritel seri SR014, dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Minggu:
1. Registrasi Proses pendaftaran calon investor dilakukan melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Masukkan data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.

Jika belum memilikinya, calon investor akan dibantu oleh Midis. SID atau nomor tunggal identitas pemodal merupakan kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

2. Pemesanan Setelah registrasi berhasil, calon investor melakukan pemesanan SR014 dengan sebelumnya membaca ketentuan dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan pada saat masa penawaran SR014.

3. Pembayaran Setelah pemesanan diverifikasi, calon investor akan mendapatkan kode pembayaran melalui e-mail atau sms sesuai kebijakan masing-masing mitra distribusi. Kode pembayaran digunakan untuk penyetoran dana investasi melalui bank persepsi (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dalam batas waktu yang ditentukan.

4. Konfirmasi Setelah pembayaran, calon investor akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan notifikasi completed order serta akan memperoleh alokasi SR014 pada tanggal setelmen atau penerbitan.

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

9 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

10 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

11 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

25 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

25 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya