Pemerintah Diminta Segera Atur Regulasi Kebun Sawit di Kawasan Hutan

Senin, 1 Maret 2021 17:43 WIB

Menteri Luhut Ancam Pengganggu Industri Sawit

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) berharap pemerintah segera mengatur regulasi teknis di level kementerian dan lembaga untuk perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan.

"Apkasindo mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Pertanian segera melakukan sinkronisasi penerbitan regulasi terkait antara lain Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, dan peraturan Direktur Jenderal yang mengatur tentang kebun sawit," kata Ketua Umum Apkasindo Gulat ME Manurung dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Asosiasi berharap agar regulasi teknis dapat segera diterbitkan khususnya untuk percepatan Program Peremajaan Sawit (PSR) atau penanaman kembali sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo sebagai kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) dan pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

Selain itu, Apkasindo juga berharap diterbitkan regulasi yang mengatur agar petani sawit dapat mengurus sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) sebagai syarat wajib dalam amanah Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Khusus untuk regulasi yang mengatur tentang perhutanan sosial, Gulat berharap kepastian peraturan agar dapat memberikan akses legal bagi petani sawit dalam melaksanakan kegiatan perkebunan dan mengikuti program PSR dan ISPO. Tujuan dari program tersebut dapat mengantisipasi para petani berurusan dengan perkara pidana maupun perdata karena menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan.

<!--more-->

Apkasindo mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengatur penyelesaian permasalahan lahan petani kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan melalui sejumlah peraturan pemerintah sebagai regulasi turunan dari UU Cipta Kerja.

Regulasi tersebut antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif Di Bidang Kehutanan.

Apkasindo mengapresiasi ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2021, bahwa lahan petani sawit dalam kawasan hutan dengan mekanisme penguasaan lima tahun dan luas lahan maksimal 5 Ha diberikan kepada orang per orang serta terhadap pengakuan atas bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimiliki petani tersebut.

Namun Gulat menekankan pada ketentuan penguasaan minimal 20 tahun sebagai syarat yang menentukan lahan tersebut akan dilepaskan dari kawasan hutan atau mengikuti perhutanan sosial untuk penguasaan di bawah 20 tahun.

Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena syarat penguasaan 20 tahun dinilainya baru relevan digunakan apabila tidak dapat ditemukan bukti-bukti penguasaan tanah yang sah seperti girik, letter C, sertipikat hak atas tanah, verklaring, dan lain-lain.

<!--more-->

Dia juga mengusulkan agar ada revisi terhadap pengenaan denda administratif bagi petani kelapa sawit yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan seperti yang tertuang dalam PP Nomor 24 Tahun 2021. Menurutnya, formulasi denda administratif yang ditetapkan tersebut tidak akan mampu dibayar oleh 90 persen petani sawit dalam kawasan hutan.

Dia menilai kondisi budidaya sawit dan sarana jalan atau infrastruktur petani masih jauh dari ideal. "Karena itu perlu kehati-hatian dalam menentukan tarif pendapatan petani," kata Gulat.

BACA: Wali Kota Pekanbaru: Pabrik Sawit Dibangun Tahun Ini, Butuh 155 Ribu Pekerja

Advertising
Advertising

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

1 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

2 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya