Penghapusan Kode Broker Picu Kontroversi, Berikut Gambaran Untung Ruginya

Jumat, 26 Februari 2021 11:17 WIB

Pergerakan Index Harga Saham Gabungan pada layar monitor di Jakarta, Jumat, 6 November 2020. Indeks harga saham gabungan (IHSG) berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan Jumat (6/11/2020) di tengah kenaikan bursa global yang menyambut Pilpres AS 2020.. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Bursa Efek Indonesia atau BEI menutup kode broker pada akhir Juni mendatang sontak menuai respons penolakan dari para trader dan investor. Keputusan otoritas bursa itu disebut-sebut bakal menurunkan jumlah investor ritel dan jumlah transaksi harian.

Kekhawatiran itu disampaikan salah satunya oleh pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy. Ia menilai aturan baru tersebut bisa memengaruhi transaksi berjalan harian investor secara jangka pendek.

Terlebih saat ini, menurut Budi, banyak investor atau trader tidak mengutamakan fundamental secara mendalam atau hanya mengacu pada bandarmology. Tak sedikit para trader yang menggunakan startegi aksi jual beli saham berdasarkan informasi dari broker.

"Kalau jangka pendek bisa saja signifikan hingga belasan persen penurunannya baik jumlah investor atau transaksi mereka," ucap Budi ketika dihubungi, Kamis, 25 Februari 2021.

Lebih jauh Budi memaparkan kerugian yang bakal ditanggung investor akibat penerapan kebijakan itu adalah penurunan kualitas informasi atau transparansi. Terutama para bagi trader, pengetahuan bahwa siapa yang membeli suatu saham itu sangat relevan.

Advertising
Advertising

"Itu strategi buat mereka. Apakah ini bandarnya atau yang punya saham itu banyak, masih ngumpulin atau sudah menjual saham tertentu. Hal itu bisa jadi acuan trader, itu utamanya," ucapnya.

Apalagi kini mayoritas atau sekitar 80 persen investor ritel adalah trader. Sehingga, apabila informasi tersebut ditutup atau dihapus maka hal tersebut ekuivalen dengan menutup mata dari investor.

Namun begitu, Budi menyebutkan aturan tersebut juga memiliki sisi positif karena bisa mengurangi praktik herding behavior. Selain itu, praktik tersebut sudah lazim terjadi di banyak negara.

<!--more-->

"Dari puluhan bursa di dunia, mungkin cuma 6-7 bursa yang kasih trading kode broker. Dugaan saya dengan banyaknya investor ritel, IT broker dan IDX jadi berat. Mungkin ini berusaha untuk menghemat memori," ucap Budi.

Selain itu, menurut dia, penutupan kode broker juga mendorong investor untuk mendasarkan aksi jual atau beli saham berdasarkan riset yang mendalam. "Jadi menurunkan atau mengurang noise bandarmology. Bandarmology tidak terlalu marak lagi karena sedikit menekan investor untuk mengikuti bandar," tuturnya.

Untuk mempertahankan investor ritel, maka BEI atau otoritas bursa lebih getol menyeimbangkan edukasi terkait untung dan rugi dalam investasi saham. Menurutnya, saat ini investor baru atau milenial lebih banyak terpapar informasi dari para pelaku pom-pom saham atau influencer.

"Jadi penekanannya bukan hanya sekadar untungnya saja. Tapi menyeimbangkan dengan risikonya, bahwa investasi saham tidak mudah dan instan, perlu proses dan jangka panjang," jelasnya.

Adapun Financial Expert dari Universitas Prasetya Mulya Lukas Setia Atmaja menambahkan edukasi tentang investasi dan trading yang baik sangat diperlukan. Selain itu, juga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat untuk saham-saham yang sering bergerak liar. karena herding behavior.

"Saham-saham ini berpotensi merugikan investor yang membeli di harga pucuk. Kebijakan asymetry atuo reject perlu ditinjau ulang keuntungan dan kerugiannya, terutama dampaknya terhadap motivasi investor atau trader untuk berspekulasi di saham-saham yang harganya sudah naik tingi," katanya.

Eks Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta Hasan Zein Mahmud sebelumnya menyatakan keberatan dengan rencana tersebut karena secara otomatis akan menurunkan kualitas transparansi dan level playing field dalam perdagangan. Bagi para traders, info transaksi para broker menjadi relevan dan merupakan informasi yang sensitif.

Hasan yang menjabat sebagai bos BEJ pada periode periode 1991-1996 ini malah menilai yang perlu diatur sebetulnya adalah aksi pom-pom saham yang kerap menggiring investor untuk masuk ke saham tersebut, ketimbang menghapus kode broker. Hal itu bisa dikurangi bila para buzzers, pom-pom, influencers, ditampilkan di depan publik, serta dibuat aturan tata cara dan kode etik.

BISNIS

Baca: Tolak Penghapusan Kode Broker oleh BEI, 2.690 Warganet Teken Petisi

Berita terkait

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

1 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

2 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

2 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

2 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

3 hari lalu

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

5 hari lalu

Putusan MK Dinilai Beri Kepastian pada Investor, Ekonom BCA: Semoga Belanja Modal Meningkat

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai putusan MK akan memberikan legitimasi atau kepastian hukum terhadap Pemilu.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

5 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

5 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya