Ada Bank Digital, OJK Bicara Soal Nasib Bank Konvensional

Reporter

Bisnis.com

Kamis, 25 Februari 2021 07:19 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan soal bank digital dapat dirilis sebelum semester I tahun ini berakhir. Proses penyusunan regulasi tersebut saat ini dalam tahap menerima masukan dari berbagai pihak.

Namun, secara umum pendirian bank digital akan terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, pendirian bank baru yang beroperasi sebagai bank digital dengan modal inti minimal Rp 10 triliun. Kedua, bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.

Lalu bagaimana dengan nasib bank konvensional?

Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia OJK menilai kehadiran bank digital tidak serta merta menjadi ancaman bagi bank konvensional. Pasalnya, bank memiliki segmen pasar yang beragam, mulai dari korporasi, ritel, UMKM, maupun wealth management.

Sementara itu, segmen pasar bank digital masih mengarah kepada segmen ritel. Pada sisi lain, bank-bank besar umumnya juga telah memperkuat teknologi digitalnya.

Dia memperkirakan bank digital belum akan bisa menyentuh segmen korporasi dalam waktu dekat. Dengan demikian bank konvesional masih bisa menikmati pasar tersebut dengan bebas. "Jadi apakah neo bank akan menjadi ancaman bagi bank [konvensional]? kalau di segmen ritel, mungkin iya nantinya akan terjadi persaingan di segmen ritel. Tapi kalau misalnya neo bank atau fintech mencapai segmen korporasi itu masih sangat jauh," katanya.

Sementara itu Tony menyampaikan yang saat ini banyak dilakukan adalah transformasi bank kecil menjadi bank digital. Dia menyebut di antaranya PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB), PT Bank Jago Tbk. (ARTO), PT BCA Digital, dan PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI).

Advertising
Advertising

Meski begitu, dia tidak menyebutkan jumlah bank yang saat ini sedang mengajukan izin menjadi bank digital. "Yang sekarang banyak adalah yang melakukan transformasi dari bank konvensional menjadi bank digital. Seperti yang kita kenal, Bank Neo Commerce, Bank Jago, BCA Digital, kemudian Bank Harda mau jadi bank digital juga. Ini beberapa bank yang menjadi bank digital di Indonesia," terangnya dalam webinar, Rabu (24/2/2021).

Adapun selain ketentuan modal inti, Tony menyebutkan beberapa hal menjadi perhatian OJK dalam proses penyusunan regulasi bank digital. Salah satunya adalah model bisnis yang ditawarkan bank digital, teknologi digital yang dimiliki bank, IT risk management, tata kelola perusahaan, dan SDM.

BISNIS

Baca juga: OJK Benarkan Induk Shopee Akuisisi Saham Bank Kesejahteraan Ekonomi

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

14 jam lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

14 jam lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

15 jam lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

15 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

16 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

18 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 hari lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

2 hari lalu

Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.

Baca Selengkapnya

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

3 hari lalu

5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.

Baca Selengkapnya