Insentif PPnBM Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara Rp 2,3 T

Selasa, 16 Februari 2021 17:21 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam pembukaan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021. Perdagangan IHSG pada awal tahun 2021 dibuka menguat 18,76 poin atau 0,31 persen ke posisi 5.997,83. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono berharap insentif penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor, berpotensi mengurangi pendapatan negara hingga Rp 2,3 triliun.

“Kami dengan teman-teman di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan sudah membahas dan simulasi, dengan pengurangan PPnBM ini potensi penurunan revenue-nya barangkali ada di angka Rp 1 triliun koma sampai 2,3 triliun dari pajak itu,” kata Susiwijono dalam diskusi virtual Selasa, 16 Februari 2021.

Kendati begitu, kata dia, hal ini akan menggerakan industri yng justru berdampak positif pada revenue dari pajak lain yang dikenakan.

"Dari hitungan temen-teman, kalau industrinya tumbuh, juga pajak-pajak yang lain yang digunakan dikenakan ragam industri juga akan naik dibandingkan kondisi pandemi tahun lalu. Sehingga hitung-hitungan kemarin masih cukup positif dibandingkan potential loss dari revenue yang ada," ujarnya.

Kebijakan tersebut tetap akan diterapkan pemerintah pada 1 Maret demi mengejar momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2021 dan momentum konsumsi ramadan dan lebaran.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.

Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.

Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

BACA: Insentif PPnBM Dinilai Bukan untuk Tingkatkan Daya Beli, tapi..

HENDARTYO HANGGI

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

8 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

2 hari lalu

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya