Utang Luar Negeri Membengkak jadi Rp 5.808 Triliun, BI: Struktur Tetap Sehat
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 15 Februari 2021 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia melaporkan rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal IV pada tahun 2020 mencapai 39,4 persen. Angka tersebut naik ketimbang rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 38,1 persen.
Namun begitu, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menilai struktur utang tersebut tetap sehat karena penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. “Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN,” katanya dalam siaran pers, Senin, 15 Februari 2021.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, posisi ULN Indonesia pada akhir kurtal IV tahun 2020 sebesar US$ 417,5 miliar atau sekitar Rp 5.808 triliun (asumsi kurs Rp 13.912 per dolar AS). Utang tersebut terdiri atas ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 209,2 miliar dan ULN sektor swasta, termasuk BUMN, sebesar US$ 208,3 miliar.
Bank Indonesia mencatat ULN Indonesia pada akhir kuartal IV tahun 2020 naik 3,5 persen secara tahunan. Sementara bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, utang tersebut turun 3,9 persen.
Perlambatan ULN di kuartal terakhir ketimbang kuartal sebelumnya karena ada penurunan ULN swasta. Pada kuartal keempat tahun lalu, ULN swasta meningkat 3,8 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 6,2 persen.
<!--more-->
Adapun perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) yang lebih dalam.
Sementara, ULN Pemerintah tercatat sebesar US$ 206,4 miliar atau tumbuh 3,3 persen secara tahunan. Angka ini tumbuh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal III pada 2020 sebesar 1,6 persen secara tahunan.
Erwin menjelaskan, kenaikan utang ini menunjukkan terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu ada penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Penggunaan utang juga akan dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian.
BISNIS
Baca: Kwik Kian Gie Adu Argumen dengan Stafsus Sri Mulyani Soal Bunga Utang