Ekonom Ingatkan Relaksasi PPnBM Mobil Baru Bakal Turunkan Penerimaan Negara
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 12 Februari 2021 19:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menyebut ada dua hal yang perlu menjadi perhatian terkait kebijakan relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor.
Ia mengatakan masalah yang berpotensi timbul adalah turunnya penerimaan negara dari kendaraan bermotor. Padahal, tutur dia, rasio pajak terus alami penurunan dan negara sedang alami pelebaran defisit anggaran.
"Bagaimanapun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara," ujar Bhima kepada Tempo, Jumat, 12 Februari 2021. Kalau penerimaan pajak turun, maka defisit melebar konsekuensi ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru.
Selain itu, Bhima juga mempertanyakan mengenai bisa tidaknya relaksasi PPnBM tersebut langsung menaikkan penjualan mobil. Pasalnya, saat ini masalah mobilitas penduduk masih rendah. Sehingga, prioritas belanja masyarakat bukan membeli mobil baru.
"Setidaknya, jika prediksi Bappenas soal virus bisa terkendali September 2021 maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman dan kebutuhan primer lain," tutur Bhima. Sedangkan, kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah.
<!--more-->
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, skenario relaksasi PPnBM dirancang pemerintah diperkirakan bisa meningkatkan produksi industri otomotif hingga mencapai 81.752 unit.
Estimasi terhadap penambahan output industri otomotif juga diperkirakan akan dapat menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun. “Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Februari 2021.
Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif, ujar Airlangga akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Airlangga menambahkan, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri pendukung, di mana industri bahan baku berkontribusi sekitar 59 persen dalam industri otomotif.
“Industri pendukung otomotif sendiri menyumbang lebih dari 1,5 juta orang dan kontribusi PDB sebesar Rp 700 triliun," kata Airlangga.
Pemerintah menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc < 1500 yaitu untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan pembelian lokal kendaraan bermotor diatas 70 persen.
<!--more-->
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan. Instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021.
Selain itu, pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.
Airlangga mengatakan kebijakan stimulus khusus tidak hanya diambil oleh Indonesia. Stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50 persen untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.
BACA: Relaksasi PPnBM, Airlangga Prediksi Surplus Penerimaan Negara Rp 1,62 T
CAESAR AKBAR