Emiten bersandi TRAM ini hanya memiliki 51 persen saham dalam PT Hanochem Shipping dan sisanya sebesar 49 persen dimiliki oleh Mitsui O.S.K Lines Ltd, yaitu perusahaan dari Jepang.
"Seluruh manajemen dan pengelolaan Kapal LNG Aquarius dilakukan oleh pihak investor Jepang tersebut. Dengan demikian, penyitaan kapal LNG Aquarius tentunya akan melibatkan investasi asing di Indonesia," katanya.
TRAM juga menyebut belum mengetahui mengenai proses hukum terhadap Heru Hidayat dalam kasus Asabri sehingga belum dapat melakukan upaya hukum, mengingat kasus ini tidak melibatkan secara langsung terhadap perseroan maupun entitas anak perseroan.
Asnita menerangkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Direksi PT Hanochem Shipping, entitas anak perseroan, pada 10 Februari 2021, kapal milik Hanochem Shipping yaitu LNG Aquarius telah disita Kejaksaan Agung.
"Sedangkan mengenai penyitaan 19 kapal lainnya sampai dengan surat ini, baik perseroan ataupun entitas anak perseroan yang memiliki 19 kapal lainnya belum mengetahui adanya penyitaan tersebut ataupun menandatangani berita acara penyitaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia," ujarnya.
Dengan demikian, terdapat satu aset yang disita Kejaksaan Agung yakni satu kapal LNG Aquarius dengan spesifikasi kapal pengangkut gas yang dibuat pada 1973 dengan kapasitas kargo 125.350 CuM, DWT 72,622 ton dengan ukuran LOA 285,26 meter kubik.
Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara
5 hari lalu
Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara
PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.