Politikus PAN Kritik Kementerian ESDM Soal Anggaran 287 M untuk Studi Kebijakan

Kamis, 11 Februari 2021 08:32 WIB

Andi Yuliani Paris. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliani Paris, mengkritik rencana anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM sebesar Rp 287 miliar untuk membuat studi dan rekomendasi kebijakan. Andi mengatakan hasil pemanfaatan anggaran jumbo ini tidak berguna untuk masyarakat.

“Saya kadang-kadang nangis lihat anggaran 2021 Kementerian ESDM Rp 287 miliar hanya untuk kebijakan, rekomendasi, studi. Saya sebelumnya sudah di Komisi VII, saya bongkar semua, saya bandingkan itu (anggaran) redundant, berulang-ulang,” tutur Andi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, 19 Januari 2021.

Potongan video rapat berisi kritik yang dilayangkan Andi ini belakangan kembali viral di media sosial. Andi kemudian menyoroti rincian anggaran untuk pembuatan kebijakan itu. Ia pun menyoroti pos pembuatan draf keputusan menteri terkait kewilayahan subsektor batu bara yang kebutuhan dananya mencapai Rp 4,9 miliar.

Ia menyinggung anggaran pembuatan kebijakan yang tak tersentuh oleh lembaga anti-rasuah dan auditor keuangan negara, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan.

“Di mana hati nurani Bapak-bapak Ibu-ibu di Kementerian ESDM? Saya tahu pekerjaan ini tidak bisa diperiksa oleh KPK, tidak bisa diperiksa oleh BPK karena enggak kelihatan. Tapi Bapak-bapak enggak punya hati semuanya,” kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Selain menyayangkan besarnya anggaran, Andi mempertanyakan lambatnya pembuatan kebijakan terkait pemanfaatan batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. Menurut dia, semestinya Kementerian telah merancang kebijakan itu sejak lama.

“Kalau baru mau bikin sekarang, selama ini Kementerian ESDM kerjanya apa ya? Engggak ada kerjanya semua baru mau dibuat studi,” katanya.

Kementerian ESDM memperoleh pagu anggaran Rp 7 triliun pada APBN 2021. Anggaran tersebut naik 13 persen ketimbang 2020.

Dalam video berdurasi tiga jam 17 menit yang diunggah di YouTube Komisi VI DPR, Menteri ESDM Arifin Tasrif belum menanggapi secara rinci terkait anggaran itu. Masukan dari anggota dewan akan dijawab secara tertulis oleh Kementerian.

Tempo juga telah mengkonfirmasi kembali kepada Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi. Namun Agung belum memberikan respons hingga berita ini ditulis.

Baca: ESDM Tetapkan Target Investasi Migas Tahun 2021 Rp 246 Triliun

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

9 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

16 jam lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

17 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

18 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

4 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya