Temui BPK Bahas Bansos, Mahfud MD Bicara Alasan Mengada-ada Juliari Batubara

Kamis, 4 Februari 2021 13:15 WIB

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud Md bersama delapan anggota Kompolnas lainnya usai menggelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam hari ini, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menemui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna untuk berkonsultasi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos). Pertemuan itu untuk menindaklanjuti keluhan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, terkait sulitnya proses administrasi pencairan dana bansos.

Peristiwa tersebut, kata Mahfud MD, terjadi selang tiga hingga empat bulan setelah kasus Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia. “Waktu itu Presiden pernah disiarkan berpidato agak marah di depan sidang kabinet kenapa karena anggaran Covid-19 yang besar belum tersalur secara proporsional. Waktu itu yang tersalur sedikit sekali sampai bulan puasa, sampai habis Lebaran,” tutur Mahfud dalam acara sosialisasi pemeriksaan atas LKKL bersama BPK melalui saluran virtual, Kamis, 4 Februari 2021.

Mahfud berkisah bahwa Juliari mengaku mengalami masalah dalam mencairkan bansos. Musababnya, ia menemui kendala sulitnya proses administrasi di BPK. Bahkan, Juliari, tutur Mahfud, mengaku sempat terhenti bekerja akibat banyaknya formulir atau mekanisme yang harus dipenuhi yang kala itu disyaratkan oleh lembaga pengaudit keuangan negara.

Namun masalah itu, kata Mahfud, menyangkut hal-hal yang sangat teknis. Ia mencontohkan penyerahan bantuan di desa kecil yang dokumennya harus ditandatangani di atas meterai. Persoalannya, tutur dia, di desa penerima bantuan ini tidak terdapat penjual meterai.

Persoalan lain yang dipermasalahkan Juliari ialah ada warga yang tergolong penerima bantuan, namun tidak bisa menerima secara langsung. Karena usia, untuk memperoleh bantuan tersebut, penerima harus diwakilkan. “Karena sudah tua dan tempatnya jauh terpencil, diwakilkan ke kelurahan. Lalu itu bagaimana, itu sangat teknis dan sepele,” ucap Mahfud.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Mahfud pun menemui Agung Firman untuk mengklarifikasi syarat administrasi yang dipersoalkan Juliari. Saat bertemu Agung, Mahfud mendengar bahwa alasan itu hanya mengada-ada.

“Saya datang temui Pak Agung Firman. Bahwa itu katanya mengada-ada. Enggak ada kesulitan. kalau kebenaran materiil sudah bisa dibuktikan benar-benar dibelanjakan, kenapa kok harus sulit-sulit,” ujar Mahfud.

Selain bertemu dengan pimpinan BPK, Mahfud menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dari hasil pembicaraan dengan KPK, Mahfud menyatakan sebetulnya tidak ada masalah signifikan.

“Yang penting Anda bisa menjelaskan bahwa secara materiil sudah benar. Saya undang juga KPK untuk menjelaskan bagaimana sebuah tindakan yang bisa berakibat disangkakan sebagai korupsi,” tuturnya.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak ingin mengungkit hubungannya dengan Juliari. Mahfud hanya menyatakan dari masalah tersebut, proses pelaksanaan APBN tidak akan dipersulit. Kementerian dan lembaga, kata dia, cukup menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau formalnya sulit dipenuhi, bisa ditunjukkan dengan materiil. Yang penting benar,” ucapnya.

Juliari terjerat dalam operasi senyap KPK. KPK menduga Juliari memangkas Rp 10 ribu dari total bansos Covid-19 yang senilai Rp 300 ribu per paket yang disalurkan ke wilayah Jabodebatek. KPK menduga Juliari Batubara menerima belasan miliar dari korupsi ini.

Baca: Mahfud MD Cerita Juliari Batubara Pernah Mengeluh Rumitnya Penyaluran Bansos

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

5 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

10 jam lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

10 jam lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

11 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

11 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

12 jam lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya