Temui BPK Bahas Bansos, Mahfud MD Bicara Alasan Mengada-ada Juliari Batubara
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 4 Februari 2021 13:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menemui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Agung Firman Sampurna untuk berkonsultasi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos). Pertemuan itu untuk menindaklanjuti keluhan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, terkait sulitnya proses administrasi pencairan dana bansos.
Peristiwa tersebut, kata Mahfud MD, terjadi selang tiga hingga empat bulan setelah kasus Covid-19 pertama ditemukan di Indonesia. “Waktu itu Presiden pernah disiarkan berpidato agak marah di depan sidang kabinet kenapa karena anggaran Covid-19 yang besar belum tersalur secara proporsional. Waktu itu yang tersalur sedikit sekali sampai bulan puasa, sampai habis Lebaran,” tutur Mahfud dalam acara sosialisasi pemeriksaan atas LKKL bersama BPK melalui saluran virtual, Kamis, 4 Februari 2021.
Mahfud berkisah bahwa Juliari mengaku mengalami masalah dalam mencairkan bansos. Musababnya, ia menemui kendala sulitnya proses administrasi di BPK. Bahkan, Juliari, tutur Mahfud, mengaku sempat terhenti bekerja akibat banyaknya formulir atau mekanisme yang harus dipenuhi yang kala itu disyaratkan oleh lembaga pengaudit keuangan negara.
Namun masalah itu, kata Mahfud, menyangkut hal-hal yang sangat teknis. Ia mencontohkan penyerahan bantuan di desa kecil yang dokumennya harus ditandatangani di atas meterai. Persoalannya, tutur dia, di desa penerima bantuan ini tidak terdapat penjual meterai.
Persoalan lain yang dipermasalahkan Juliari ialah ada warga yang tergolong penerima bantuan, namun tidak bisa menerima secara langsung. Karena usia, untuk memperoleh bantuan tersebut, penerima harus diwakilkan. “Karena sudah tua dan tempatnya jauh terpencil, diwakilkan ke kelurahan. Lalu itu bagaimana, itu sangat teknis dan sepele,” ucap Mahfud.
<!--more-->
Mahfud pun menemui Agung Firman untuk mengklarifikasi syarat administrasi yang dipersoalkan Juliari. Saat bertemu Agung, Mahfud mendengar bahwa alasan itu hanya mengada-ada.
“Saya datang temui Pak Agung Firman. Bahwa itu katanya mengada-ada. Enggak ada kesulitan. kalau kebenaran materiil sudah bisa dibuktikan benar-benar dibelanjakan, kenapa kok harus sulit-sulit,” ujar Mahfud.
Selain bertemu dengan pimpinan BPK, Mahfud menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dari hasil pembicaraan dengan KPK, Mahfud menyatakan sebetulnya tidak ada masalah signifikan.
“Yang penting Anda bisa menjelaskan bahwa secara materiil sudah benar. Saya undang juga KPK untuk menjelaskan bagaimana sebuah tindakan yang bisa berakibat disangkakan sebagai korupsi,” tuturnya.
Meski demikian, Mahfud mengaku tidak ingin mengungkit hubungannya dengan Juliari. Mahfud hanya menyatakan dari masalah tersebut, proses pelaksanaan APBN tidak akan dipersulit. Kementerian dan lembaga, kata dia, cukup menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kalau formalnya sulit dipenuhi, bisa ditunjukkan dengan materiil. Yang penting benar,” ucapnya.
Juliari terjerat dalam operasi senyap KPK. KPK menduga Juliari memangkas Rp 10 ribu dari total bansos Covid-19 yang senilai Rp 300 ribu per paket yang disalurkan ke wilayah Jabodebatek. KPK menduga Juliari Batubara menerima belasan miliar dari korupsi ini.
Baca: Mahfud MD Cerita Juliari Batubara Pernah Mengeluh Rumitnya Penyaluran Bansos