Menaker: Kami Belum Dapat Penugasan untuk Salurkan Lagi Bantuan Subsidi Upah

Reporter

Caesar Akbar

Senin, 1 Februari 2021 15:27 WIB

Salah satu penerima bantuan subsidi gaji di Surabaya. Antara Jatim

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini kementeriannya belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja. Tahun lalu, bantuan itu diberikan kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU," ujar Ida Fauziyah kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2021.

Namun demikian, kata Ida, pemerintah terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja Indonesia. Misalnya, dengan melanjutkan program Kartu Prakerja dan memperluas program padat karya di berbagai Kementerian dan Lembaga.

"Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Prakerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tutur Ida.

Selain itu, Ida mengatakan pada masa pemulihan ekonomi ini, Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja, yaitu program skilling, upskilling, maupun program untuk pekerja yang terdampak pandemi, yaitu re-skilling, dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.

"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," tutur Ida.
<!--more-->
Sebelumnya, Ida mengatakan realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja atau buruh telah mencapai 98,91 persen. "Total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin, 18 Januari 2021.

Dia merinci realisasi penyaluran BSU pada termin I telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Adapun, realisasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun atau setara 99,1 persen.

Sementara itu pada termin II, Ida menuturkan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 12,2 juta orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14,6 triliun atau setara dengan 98,71 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,4 juta orang dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta per bulan. Total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida.

CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca juga: Kemnaker: Di APBN 2021, Bantuan Subsidi Upah Tidak Dialokasikan

Berita terkait

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

10 hari lalu

Posko THR Ditutup, 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. Dibuka pada 28 Maret 2024, posko THR ditutup pada Selasa,16 April 2024

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

10 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

13 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

15 hari lalu

Kemnaker Kembalikan Kebijakan WFH bagi Swasta ke Perusahaan Masing-masing

Kemnaker menegaskan tidak ada surat edaran (SE) yang dikeluarkan tentang kebijakan WFH bagi karyawan swasta.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

39 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

39 hari lalu

Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

41 hari lalu

Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

42 hari lalu

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

42 hari lalu

Kemnaker: Perusahaan Ojol Wajib Beri THR Buat Pengemudi dan Kurir

Kemnaker menegaskan perusahaan Ojol wajib memberikan THR Idulfitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

43 hari lalu

Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.

Baca Selengkapnya