Menaker: Kami Belum Dapat Penugasan untuk Salurkan Lagi Bantuan Subsidi Upah
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 1 Februari 2021 15:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini kementeriannya belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja. Tahun lalu, bantuan itu diberikan kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU," ujar Ida Fauziyah kepada Tempo, Senin, 1 Februari 2021.
Namun demikian, kata Ida, pemerintah terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi bagi angkatan kerja Indonesia. Misalnya, dengan melanjutkan program Kartu Prakerja dan memperluas program padat karya di berbagai Kementerian dan Lembaga.
"Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Prakerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," tutur Ida.
Selain itu, Ida mengatakan pada masa pemulihan ekonomi ini, Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja, yaitu program skilling, upskilling, maupun program untuk pekerja yang terdampak pandemi, yaitu re-skilling, dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
"Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru," tutur Ida.
<!--more-->
Sebelumnya, Ida mengatakan realisasi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja atau buruh telah mencapai 98,91 persen. "Total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun," ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Senin, 18 Januari 2021.
Dia merinci realisasi penyaluran BSU pada termin I telah diberikan kepada 12,2 juta orang. Adapun, realisasi anggaran mencapai Rp14,7 triliun atau setara 99,1 persen.
Sementara itu pada termin II, Ida menuturkan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 12,2 juta orang dengan realisasi anggaran mencapai Rp 14,6 triliun atau setara dengan 98,71 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12,4 juta orang dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta per bulan. Total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Ida.
CAESAR AKBAR | BISNIS
Baca juga: Kemnaker: Di APBN 2021, Bantuan Subsidi Upah Tidak Dialokasikan